Buruknya lagi ketika politisi ataupun timnya memanfaatkan pendekatan adat untuk memuluskan akal bulus dalam melanggengkan politik uang. Hal ini tentu saja menjadi salah satu tantangan terbesar bagi semua pihak, termasuk Bawaslu.

Inovasi ini harus diacungi jempol karena selain tampil beda dari pemilu sebelumnya, juga hadir untuk menjadi salah satu pilar gerakan perubahan dalam pemilu. Mengapa? Tentu karena ‘Posko Kawal Hak Pilih’ bisa melayani pengaduan masyarakat yang  telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih.