Vox NTT- Ada empat kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adipura adalah penghargaan Pemerintah Indonesia, terutama KLHK yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Dilansir Antara, keempat kota tersebut antara lain, Kota Kupang ibu kota Provinsi NTT, Ruteng (Manggarai), Waikabubak (Sumba Barat), dan Bajawa (Ngada).
Keempat kota ini mendapatkan nilai paling rendah dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018.
“(Kota terkotor mendapat) penilaian paling rendah antar kota-kota Adipura yang kita nilai, kan ada 300 sekian kota yang kita nilai, dan itu adalah kota yang jelek,” ujar Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbaya KLHK.
Menurut Rosa, penilaian Adipura antara lain meliputi penilaian fisik dan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Dikatakan, kota-kota paling kotor mendapat nilai jelek, terutama karena melakukan pembuangan sampah terbuka.
Selain itu karena belum membuat kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga
Penilaian lain, kata Rosa yakni, karena partisipasi dalam pengelolaan sampah rendah, serta tidak berkomitmen dan tidak menyediakan anggaran cukup untuk pengelolaan lingkungan.
Penulis: Ardy Abba