Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kapolda NTT Diminta Usut Proyek di Nagekeo
Regional NTT

Kapolda NTT Diminta Usut Proyek di Nagekeo

By Redaksi15 Januari 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengacara asal Mbay, Lukas Mbulang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)  NTT, Irjen Pol Drs. Raja Erizman diminta segera mengusut pelaksanaan sejumlah proyek pada APBD Perubahan tahun 2018 di Kabupaten Nagekeo.

Pasalnya, sejumlah proyek yang baru dikerjakan Desember 2018 itu terindikasi bermasalah dan bisa merugikan keuangan Negara.

“Saya minta Kapolda (NTT) untuk segera melakukan penyidikan terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek dalam (APBD) Perubahan yang diluncurkan pada bulan Desember 2018 lalu,” pinta Koordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara  (LPPN) Nagekeo, Mbulang Lukas kepada wartawan di Mbay, Rabu (15/1/2019).

Seorang pengacara yang berdomisili di Mbay itu mengungkapkan, secara keseluruhan proyek-proyek tersebut bersumber dar beberapa dinas di lingkup Pemkab Nagekeo. Itu seperti; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Lukas menyebut, proyek yang diduga bermasalah tersebut, antara lain, pembukaan jalan baru dan penggalian tambak ikan di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa. Sejumlah proyek itu, nilai dia, hanya menghamburkan keuangan Negara.

Ia menegaskan, proyek pembukaan jalan baru di Desa Aeramo terkesan mubazir karena tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat.

Proyek jalan baru, kata dia, dibangun tidak di pemukiman warga.

Atas hal itu, Lukas sendiri melahirkan sejumlah pertanyaan penting.

Pertama, apa urgensinya membuka jalan yang tidak ada pemukiman warga?

Kedua, apakah proyek ini adalah hasil kolusi antara Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo dengan anggota DPRD dengan mengatasnamakan pokok pikiran (Pokir)?

“Saya lihat agak aneh pembukaan jalan baru ini karena sama sekali tidak ada manfaat,” katanya.

Lukas mengatakan, saat ini ada kebutuhan masyarakat yang lebih penting untuk segera ditangani.

Itu seperti pembangunan drainase di sejumlah tempat, terutama di wilayah Danga Au, dalam Kota Mbay dan di Desa Aeramo.

Sebab ketika hujan,  di wilayah ini terjadi banjir dan merendam pemukiman penduduk.

Ketiga, mengapa pembangunan drainase untuk menghindari banjir yang merendam pemukiman penduduk tidak dilihat sebagai kebutuhan mendesak?

Tak hanya itu, proyek penggalian tambak ikan juga dinilai Lukas merusak hutan mangrove.

Menurut Lukas, Polda NTT atau Kejaksaan perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pelaksanaan sejumlah proyek tersebut.

“Jangan sampai proyek ini adalah proyeknya anggota DPRD Nagekeo, karena bagaimanapun proyek ini bisa dilaksanakan oleh karena adanya persetujuan anggota DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah dan DPRD Nagekeo sudah sangat jelas menyalahi kewenangannya.

“Saya minta aparat penegak hukum harus periksa pelaksanaan proyek di akhir tahun 2018 yang ada di sejumlah dinas,” tandasnya.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad ketika dimintai tanggapannya mengaku sudah turun ke lokasi proyek pembukaan jalan baru tersebut.

“Kemarin kita sudah turun cek. Saat ini kita lagi kumpulkan data baru kita naik ke penyidikan,” katanya.

Jika memang ada indikasi merugikan keuangan Negara dan tidak ada asas manfaat dari pembangunan jalan baru itu, ia berjanji akan menindaklanjutinya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

DKP Nagekeo Lukas Mbulang Nagekeo PUPR Nagekeo
Previous ArticleTPID Wolowae Nagekeo Lakukan Dua Inovasi Ini
Next Article KLHK Rilis Kota Terkotor Seluruh Indonesia, Empat di NTT

Related Posts

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.