Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»KLHK Rilis Kota Terkotor Seluruh Indonesia, Empat di NTT
NTT NEWS

KLHK Rilis Kota Terkotor Seluruh Indonesia, Empat di NTT

By Redaksi15 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sampah di KM 5, samping jalan Ruteng-Reo, Manggarai. Gambar diambil Sabtu, 11 Agustus 2018 (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Ada empat kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adipura adalah penghargaan Pemerintah Indonesia, terutama KLHK yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Dilansir Antara, keempat kota tersebut antara lain, Kota Kupang ibu kota Provinsi NTT, Ruteng (Manggarai), Waikabubak (Sumba Barat), dan Bajawa (Ngada).

Keempat kota ini mendapatkan nilai paling rendah dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018.

“(Kota terkotor mendapat) penilaian paling rendah antar kota-kota Adipura yang kita nilai, kan ada 300 sekian kota yang kita nilai, dan itu adalah kota yang jelek,” ujar Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbaya KLHK.

Menurut Rosa, penilaian Adipura antara lain meliputi penilaian fisik dan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

Dikatakan, kota-kota paling kotor mendapat nilai jelek, terutama karena melakukan pembuangan sampah terbuka.

Selain itu karena belum membuat kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga

Penilaian lain, kata Rosa yakni, karena partisipasi dalam pengelolaan sampah rendah, serta tidak berkomitmen dan tidak menyediakan anggaran cukup untuk pengelolaan lingkungan.

Penulis: Ardy Abba

Kota Kotor Relawan Sampah
Previous ArticleKapolda NTT Diminta Usut Proyek di Nagekeo
Next Article Polsek Kota Komba Bongkar Kubur Almarhumah Wilhemina

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.