Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»KLHK Rilis Kota Terkotor Seluruh Indonesia, Empat di NTT
NTT NEWS

KLHK Rilis Kota Terkotor Seluruh Indonesia, Empat di NTT

By Redaksi15 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sampah di KM 5, samping jalan Ruteng-Reo, Manggarai. Gambar diambil Sabtu, 11 Agustus 2018 (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Ada empat kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Adipura adalah penghargaan Pemerintah Indonesia, terutama KLHK yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Dilansir Antara, keempat kota tersebut antara lain, Kota Kupang ibu kota Provinsi NTT, Ruteng (Manggarai), Waikabubak (Sumba Barat), dan Bajawa (Ngada).

Keempat kota ini mendapatkan nilai paling rendah dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018.

“(Kota terkotor mendapat) penilaian paling rendah antar kota-kota Adipura yang kita nilai, kan ada 300 sekian kota yang kita nilai, dan itu adalah kota yang jelek,” ujar Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbaya KLHK.

Menurut Rosa, penilaian Adipura antara lain meliputi penilaian fisik dan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

Dikatakan, kota-kota paling kotor mendapat nilai jelek, terutama karena melakukan pembuangan sampah terbuka.

Selain itu karena belum membuat kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga

Penilaian lain, kata Rosa yakni, karena partisipasi dalam pengelolaan sampah rendah, serta tidak berkomitmen dan tidak menyediakan anggaran cukup untuk pengelolaan lingkungan.

Penulis: Ardy Abba

Kota Kotor Relawan Sampah
Previous ArticleKapolda NTT Diminta Usut Proyek di Nagekeo
Next Article Polsek Kota Komba Bongkar Kubur Almarhumah Wilhemina

Related Posts

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.