Kefamenanu, Vox NTT-Fransiskus Tilis resmi dilantik menjadi penjabat sekretaris daerah (Sekda) Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (16/01/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap Fransiskus yang dilakukan oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes digelar di aula pertemuan hotel Victory II Kefamenanu.
Pantauan VoxNtt.com, tampak Dandim 1618/TTU Letkol Arm.Budi Wahyono,Wakapolres TTU Kompol Yeter Selan, Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, Ketua Pengadilan Agama, serta anggota Forkopimda TTU lainnya turut menghadiri acara pelantikan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu.
Selain itu, mantan sekda TTU Jakobus Taek Amfotis turut hadir di antara puluhan pimpinan OPD.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes kepada awak media usai acara pelantikan menuturkan, pelantikan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan sekda yang berimbas pada pelayanan masyarakat.
Tugas dari penjabat sekda yang dilantik ini, lanjut bupati TTU dua periode tersebut, yakni mempersiapkan untuk proses pengisian pejabat definitif.
“Harapan saya setelah pelantikan ini, proses pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berjalan sebagaimana biasanya,” ujar ketua DPW NasDem NTT itu.
Bupati Raymundus menjelaskan, untuk pejabat defenitif sekda, diberi kebebasan bagi semua pejabat untuk mengikuti tes.
Namun untuk mengisi jabatan itu, tambahnya, pejabat yang mengikuti tes nantinya sudah harus dua kali rolling menduduki jabatan di eselon IIB dan pendidikan terakhir harus S2.
“Silahkan mengikuti proses seleksinya, fit and proper tes dan kemudian kita menentukan 3 orang di antaranya yang benar-benar menempati perangkingan tertinggi untuk kemudian kita ajukan ke Gubernur dan Gubernur yang nanti akan menentukan 1 di antara 3 orang tersebut untuk menempati jabatan sekda secara definitive,” tuturnya.
Sementara itu penjabat sekda TTU, Fransiskus Tilis saat diwawancarai awak media mengungkapkan jabatan yang dipercayakan kepadanya ini merupakan amanah yang diberikan untuk membantu tugas-tugas pimpinan daerah, terutama yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baik itu pengawasan terhadap kinerja ASN, ketaatan dalam pelaksanaan tugas,disiplin dan lain sebagainya.
Gelar Mutasi dalam Waktu Dekat
Frans menambahkan, untuk pengisian pejabat definitif sekda, dalam waktu akan terlebih dahulu dilakukan rotasi terhadap pejabat, baik itu di esellon II, III dan IV.
Rotasi tersebut dilakukan bagi pejabat yang beberapa waktu lalu sudah mengikuti tes. Selain itu, untuk mengisi jabatan esselon II yang kosong lantaran pejabatnya sudah memasuki masa pensiun.
“Setelah rotasi selesai, baru kita lakukan pelelangan untuk jabatan pimpinan tertinggi (sekda) yang lowong,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba