Labuan Bajo, Vox NTT-Pemriksaan kasus dugaan korupsi dana sail komodo 2013 silam masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar), Nusa Tenggara Timur.
Dalam mendalami kasus tersebut, Kejari Mabar telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi.
Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019), Kepala Kejari Mabar Julius Sigit Kristanto mengatakan, pihaknya terus melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi sail komodo.
Sigit menjelaskan, ada 3 sumber anggaran yang dipakai dalam kegiatan tersebut. Ketiganya yakni anggaran APBD, APBN, dan Hibah sebanyak 11 Miliar lebih.
Sigit menjelaskan, dana 11 Miliar lebih itu dimasukkan dalam satu program kegiatan sail Komodo yang sama, sehingga dijadikan temuan.
“Dana APBN, APBD dan hibah kita minta audit dari BPK di Jakarta,” tuturnya.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, ada alat bukti yang perlu diklarifikasi dan akan dikirim secepatnya.
“Alat bukti sudah kami klarifikasi dan kami akan kirim secepatnya alat bukti tersebut. Harapannya sampai akhir Februari sudah ada audit perhitungan kerugian Negara di BPK,” tegasnya.
Sigit menambahkan, jika audit BPK akan kerugian Negara sudah keluar, maka pihaknya akan segera melanjutkan perkaranya usai Pilpres dan Pileg 2019.
Hal itu dilakukan kata dia, agar menjaga situasi aman jelang Pileg dan Pilpres 2019.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba