Kupang, Vox NTT- 86 Sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah mengalami kekosogan Kepala Sekolah. Karena itu, sebagian besar dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Untuk pengisian Jabatan Kepala Sekolah itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan kesempatan kepada para guru SMA/SMK/SLB yang berminat dan memenuhi syarat, untuk mengisi jabatan kepala sekolah melalui seleksi terbuka.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Aloysius Min kepada VoxNtt.com, di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019) kemarin.
Alo demikian ia disapa mengatakan, Ada 86 sekolah yang diumumkan yang kosong. Kekosongan ini menurut Alo, karena sebagian besar sedang dijabat oleh Plt kepala sekolah.
“Kekosongan ini kan karena berakhirnya masa jabatan. Dan sebagian besar ini sedang dijabat oleh PLt, yang melaksanakan tugas kepala sekolah. Kita menerjemahkan, apa yang menjadi arahan gubernur bahwa, kepala sekolah ini mesti dilelang terbuka,” ungkap Alo.
Arahan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat mengenai pelelangan jabatan kepala sekolah itu menurut Alo merupakan langkah progresif sekaligus terobosan yang tepat. Karena itu terang Alo, terobosan yang bertujuan baik harus didukung, agar mendapatkan kepala sekolah-kepala sekolah yang potensial.
“Karena kalau hanya sekedar usul 3 nama, lalu ada orang hebat yang tidak diusulkan, itu kan masalah,” tuturnya.
Dengan lelang terbuka itu ujar Alo, para guru yang mempunyai potensi, keinginan, minat dan bakat memimpin bisa mendaftarkan diri, baik dari sekolah yang terkait maupun dari sekolah yang lain.
“Dari sekolah yang berbeda. Dan kita umumkan sekolah yang kosong. Dari sekolah yang berbeda, dari daerah yang berbeda. Minimal pangkatnya 3C dan harus pegawai negeri dan yang dari SMA harus ke SMA, tidak bisa dari SMA ke SMK. Karena SMK mempunyai kriteria-kriteria tertentu, guru produktif. Kalau dari SMK bisa karena dia dari khusus ke umum,” jelasnya.
“Kita sudah umumkan. Ternyata sampai batas waktu tanggal 14 Januari 2019, bahkan ada kabupaten yang belum mencukupi. Dari data yang ada, Kota Kupang ada 11 pelamar, Kabupaten Kupang 6, TTS 5, TTU 12, Belu 4, Alor 12, Lembata 14, Flores Timur 6, Sikka 16, Ngada 2, Nagekeo 1, Manggarai 12, Manggarai Barat 11, Manggrai Timur 2, Sumba Timur 9, Sumba Tengah 3, Sumba Barat 3, Sumba Barat Daya 4. Yang tidak ada itu Kabupaten Sabu Raijua. Padahal di situ ada kosong,” tambahnya.
Oleh karena itu jelas Alo, pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 17 Januari 2019 .
“Supaya memberi ruang lagi bagi guru untuk melamar, contohnya Sabu Raijua belum ada yang melamar sampai tanggal 14, karena ada yang lain bilang belum selesai membuat makalah, terlambat mendapatkan syarat-syarat dan informasi. Sehingga, ini pengumuman diperpanjang sudah dikirim di UPT sehingga nanti tanggal 17 (hari ini-red) tidak ada lagi diperpanjang. Karena tadi sudah rapat. Nanti hari Sabtu sudah ket. Timnya dari luar. Karena ini tim terpadu dari undana dan acessor. Kita harapkan dari sini nanti, kita akan memperoleh calon–calon kepala sekolah yang mempunyai kompetensi,” imbuhnya.
Ada tiga kompetensi yang diuji, jelas Alo. Ketiga kompetensi itu yakni, Managerial, Supervisi dan Kewirausahaan.
“Managerial itu kan kemampuan manajemen ya, kepemimpinnya, Supervisinya. Kan tugas kepala sekolah, mensupervisi kelas, supervisi guru. Kalau jadi kepala sekolah, apa yang mereka lakukan. Kewirausahaan, kalau SMK itu bagaimana mereka bekerja dengan dunia industri, kalau SMA itu kemitraan. Tapi lebih sederhana sebenarnya adalah bagaimana hubungan kerja sama dengan komite, membangun stakeholder, dengan pihak terkait, hubungan kemitraan, itu kewirausahaan. Sebenarnya bagaimana potesi sekolah itu lebih didorong untuk pembangunan sekolah. Itu syaratnya. Sehingga di makalah mereka juga tergambar di outimenya. Misalnya, outline kepala sekolahnya kita sudah sampaikan ke mereka. Di Pendahuluan ada Latar Belakang, Tujuan dan Manfaat,” pungkasnya.
“Kemudian Bab 2, kondisi sekolah. Bagaimana potret sekolah yang dia lamar. Dia gambarkan misalnya, gambaran sedikit mengenai sejarah sekolah dia harus tahu, kondisi pendidik dan tenaga pendidik seperti apa pada saat ini, kondisi peserta didik, katakan hasil ujian nasionalnya sekian, gurunya kualifikasinya sekian, kompetensinya sekian. Kurikulum yang diterapkan masih ada yang KTSP- K13, kurikulum ini seperti apa. Kemudian sarana-prasarananya seperti apa, pembiayaan. kemudian apa muatan lokal di sekolah itu. Dari situ, bagaimana visi dia terhadap kondisi itu. Sehingga, di Bab 3 sudah omong visi. Katakanlah begini, jika saya jadi kepala sekolah, saya mau begini-begini. Kemudian misinya apa untuk merubah kondisi di atas, target. Ini kita bisa liat program kerjanya apa, gambaran kondisi yang dia paparkan di makalahnya, apa yang ia ingin rubah dari kondisi itu,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, Start dari sinilah tim pewawancara akan wawancara para pelamar yang merujuk dari makalah itu.
“Dia kan buat makalah, makalah ini jadi acuan. Sedangkan testnya, soal-soalnya itu dari pusat yang memang berkopetensi untuk menyusun soal-soal untuk kepala sekolah. Itulah gambarannya, tentu kita berharap dari proses ini kita akan bisa menemukan calon kepala sekolah. Makanya, harapannya kalau mereka tidak daftar di satu kabupaten kan sulit, mungkin kan teman-teman bersedia ditempatkan di mana saja. Mungkin itu yang menjadi keraguan mereka. Coba mereka liat, saat ini kan kondisi sekolah saat ini, potret sekolah saat ini, berarti sekolah yang dia lamar. Tapi persyaratan bersedia ditempatkan dimana saja dan syarat pegawai,” katanya.
Alo berharap, agar semua kabupaten ada pelamarnya sehingga tidak ada penempatan ke Kabupaten lain.
“itu konsep kita, sambil kita menunggu arahan dari Gubenur seperti apa. Tapi kondisi yang dihadapi oleh guru kan, kalau jauh dari tempat tinggalnya, dia merasa mendingan jadi guru karena kan punya rumah dinas, itu alasan yang kita terima. Akan tetap dari format makalah ini kita sudah tau dia melamar ke sekolah mana. Kondisi sekolah itu apa dan apa yang dia mau ubah,” tutup Alo.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J