Ruteng, Vox NTT- Ada empat kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adipura adalah penghargaan Pemerintah Indonesia, terutama KLHK yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil mengelola kebersihan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Dilansir Antara, keempat kota tersebut antara lain, Kota Kupang ibu kota Provinsi NTT, Ruteng (Manggarai), Waikabubak (Sumba Barat), dan Bajawa (Ngada).
Keempat kota ini mendapatkan nilai paling rendah dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018.
Merespon predikat tersebut, Gerakan Masyarakat Peduli Sampah (GMPS) Ruteng mulai menunjukkan langkah sigap.
Forum ini berdiri pasca KLHK merilis kota terkotor seluruh Indonesia, dimana salah satu di dalamnya adalah Kota Ruteng. GMPS akan menggelar deklarasi secara besar-besaran di Lapangan Motang Rua Ruteng, Jumat esok (25/1/2019).
Setelah deklarasi, GMPS akan menggerakan segenap komponen untuk melakukan pembersihan di sejumlah titik di Kota Ruteng.
Peserta yang dipastikan hadir antara lain, Pemerintah, DPRD, TNI/Polri, Mahasiswa/Pelajar, Organisasi masyarakat, Organisasi rohani, LSM, pengusaha swasta dan pedagang, dan lain-lain.
Koordinator aksi, Tiransius Kamilius Otwin Wisang mengatakan, Kota Ruteng sebagai rumah bersama perlu dijaga kebersihannya.
“Itu terutama demi kenyamanan dan kebanggaan kita semua,” kata Otwin saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (24/1/2019) sore.
Menurut Otwin, wajah Kota Ruteng adalah wajah semua komponen warga. Karena itu, untuk memerangi sampah butuh keterlibatan semua pihak.
“Jika setiap warga bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya, maka tentu lebih mudah dalam penanganan persoalan sampah,” katanya.
Otwin mengharapkan gerakan bersama ini dapat saling menguatkan dan mengingatkan untuk bersama-sama mencari solusi di balik masalah sampah di Kota Ruteng.
Penulis: Ardy Abba