Kefamenanu, Vox NTT-Terhitung sejak 01 hingga 24 Januari 2019, RSUD TTU sudah menangani 8 kasus pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dari jumlah tersebut, satu orang pasien berumur 18 tahun di antaranya sudah meninggal dunia.
“Ada 8 kasus DBD yang rumah sakit tangani, pasiennya itu umurnya berkisar antara 4 – 19 tahun, dari 8 orang itu ada 1 orang yang meninggal dunia,” jelas Dirut RSUD TTU, dr. Agustina Tanusaputra ketika ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (24/01/2019).
Agustina menjelaskan, dari 8 pasien yang ditangani tersebut, dua orang berasal dari Kota Kefamenanu.
Sedangkan 6 lainnya berasal dari luar ibu kota Kabupaten TTU itu.
Untuk pemberantasan nyamuk penyebar virus DBD, kata dia, dilakukan dengan cara fogging.
Namun menurut Agustina, fogging merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan setempat.
Sehingga untuk saat ini pihaknya hanya melakukan fogging di areal sekitar rumah sakit.
“Masyarakat kita sarankan untuk memberantas jentik nyamuk dengan cara 3M, Menguras, Menutup dan Mengubur kaleng-kaleng bekas atau tempat yang bisa menampung genangan air,” imbaunya.
“Untuk penetapan status KLB itu kewenangan dari dinas kesehatan bukan kita, jumlah pasien tadi itu juga baru yang ditandatangani oleh rumah sakit, kalau di puskesmas itu datanya di dinas kesehatan,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba