Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Desa Aeramo Terancam Punah
Regional NTT

Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Desa Aeramo Terancam Punah

By Redaksi24 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hutan mangrove di Desa Aeramo, tepatnya di Nagelewa rusak akibat pembangunan tambak ikan bandeng (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Ratusan hektare hutan mangrove atau hutan bakau di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo terancam punah.

Kepunahan hutan mangrove ini dipicu oleh oleh karena alih fungsi lahan menjadi tambak ikan bandeng oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

“Hutan mangrove di wilayah Desa Aeramo terancam punah karena dialih fungsi menjadi tambak ikan bandeng, dan sebagian proyek itu tanpa diketahui pemerintah desa,” ujar Sekretaris Desa Aeramo, Ronal Rabu kepada wartawan, belum lama ini.

Ronal mengaku ratusan hektare hutan mangrove di desanya sudah rusak akibat pembangunan tambak ikan bandeng.

Lahan tersebut baru diketahui akan dijadikan tambak ikan setelah ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.

Dikatakannya, selain tidak diketahui oleh pemerintah setempat, proyek tersebut tidak berdasarkan musrembang pada tingkat desa.

Menurut Ronal, pembangunan proyek tambak ikan bandeng tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat Desa Aeramo.

Proyek malah bisa berdampak pada kerusakan lahan hutan mangrove dan ekosistem pantai.

Ia mengaku, sebagai pemerintah desa, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena proyek itu menjadi salah satu program yang langsung ditangani Pemkab Nagekeo.

Hingga kini, pihak Ronal belum mengetahui apakah proyek itu sudah dilakukan survey kelayakan dan keamanan wilayah pantai atau tidak. Padahal lokasi proyek tambak ikan bandeng masuk pada kawasan jalur hijau.

Ia meyakini, rusaknya hutan mangrove itu bakal berpotensi bencana alam seperti naiknya gelombang laut hingga ke area jalur jalan lintas utara.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Desa Aeramo Nagekeo
Previous ArticleRSUD TTU Tangani 8 Kasus DBD, Satu Orang Meninggal
Next Article Pasien DBD di Manggarai Barat Terus Bertambah

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.