Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes turun tangan langsung untuk menertibkan pedagang yang bertindak “nakal” di pasar baru, kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (25/01/2019).
Pedagang yang ditertibkan tersebut yakni mereka yang menghamparkan barang dagangannya di atas trotoar di dalam areal pasar.
Tampak sejumlah pimpinan OPD, Kasat dan anggota Pol PP turut mendampingi Bupati Ray dalam kegiatan penertiban tersebut.
Pantauan VoxNtt.com, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu orang nomor 1 di Kabupaten TT tersebut melakukan blusukan di dalam areal los pasar.
Saat berada di dalam los pasar, bupati Ray menemukan sejumlah los pasar yang tidak tempati.
Melihat itu, ia langsung memerintah Kasat dan anggota Pol PP agar segera mengarahkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Para pedagang harus kembali menempati lapak yang kosong.
Bupati Ray saat diwawancarai VoxNtt.com menuturkan, perilaku pedagang pasar yang tidak disiplin dengan menggelar dagangan tidak pada tempatnya sangat memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama pembeli.
Sehingga melihat itu,lanjutnya, pemerintah berkewajiban untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang “nakal” tersebut.
“Pasar ini kan berhubungan dengan perut manusia, oleh karena itu para pelaku wajib tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga harus memperhatikan konsumen juga,” ujar Bupati TTU dua periode itu.
Bupati Ray menambahkan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat di pasar.
Apabila masih ada pedagang yang bertindak “nakal”, tegas Ray, maka ia tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba