Kefamenanu,Vox NTT-Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan, 60 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2018 akibat pengaruh minuman keras (miras).
Jumlah itu dari total 30 kasus kecelakaan maut yang terjadi selama tahun 2018.
“Hampir di atas 60 persen, korban (lakalantas) itu secara fisik diketahui habis mengkonsumsi minuman keras dan sebagian besar kecelakaan tunggal,” jelas AKBP Rishian saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (25/01/2019).
AKBP Rishian menambahkan, selain miras, penyebab kecelakaan lalu lintas lain dipengaruhi oleh kondisi kendaraan maupun infrastruktur jalan yang yang buruk.
Ke depan pihaknya akan terus mengawasi secara ketat peredaran maupun konsumsi miras oleh masyarakat.
“Kita akan terus mengawasi peredaran minuman keras di kalangan masyarakat karena memang nyatanya lakalantas maut yang paling banyak terjadi itu karena pengendaranya mengkonsumsi minuman keras” tandasnya.
Sementara terkait kecelakaan akibat infrastruktur jalan yang rusak, dia berharap Pemda TTU segera memperbaiki ruas jalan tersebut.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Irvan K