Ende, Vox NTT-Anggota DPR RI Komisi XI, Johnny G Plate mengatakan, koperasi perlu dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sebagai legal formal di tingkat daerah.
Sebab menurut Johnny, banyak koperasi-koperasi yang sudah tumbuh dan membantu perekonomian masyarakat.
“Karena saya melihat koperasi di NTT masih bekerja secara sendiri. Belum ada simpul sinergisitas baik koperasi, pemerintah dan para pengusaha,” kata Johnny saat temu dialog bersama ratusan pengurus koperasi Puskopdit Flores Mandiri wilayah Kabupaten Ende, Ngada dan Nagekeo di Aula Flores Mandiri, Jumat (25/01/2019) sore.
Ia menegaskan bahwa banyak legislasi-legislasi yang tumpang tindih. Padahal, pemerintah pusat telah memberi subsidi yang besar terhadap lembaga-lembaga koperasi.
Perda, jelas Johnny, merupakan salah satu formula untuk mendukung setiap pergerakan koperasi. Hal itu ia sebut karena koperasi telah memiliki jumlah anggota yang sangat banyak.
“Ada perda gak di daerah-daerah. Karena anggotanya banyak maka perlu juga didorong dengan peraturan daerah. Contoh, ada kelompok tenun maka ada koperasi. Atau pada bidang pariwisata, koperasi bisa hadir disana. Koperasi harus memberdayakan masyarakat untuk mendukung destinasi pariwisata. Maka perlu ada perda untuk menjaga khusus untuk koperasi,” jelas Johnny.
Pada sisi lain, Johnny pun berkomitmen untuk mengawal sejumlah aspirasi koperasi tentang pemberlakuan pajak koperasi. Sebab pajak merupakan cara untuk memberikan rangsangan terhadap ekonomi masyarakat.
Terkait pajak yang dikenakan 10 persen dengan tanpa mempertimbangkan besar atau kecil deviden anggota, sebut dia merupakan usulan yang relevan.
Ia berupaya usulan-usulan pengurus koperasi Puskopdit Flores Mandiri dapat diakomodir rapat DPR RI.
“Saat ini kita sedang merancang revisi dua Undang-Undang. Pertama adalah ketentuan umum perpajakan dan kedua tentang UMKM dan atau usaha-usaha ekspor,” kata Johnny kepada peserta dialog.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba