Kefamenanu, Vox NTT-Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Isidorus Fallo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri setempat, Senin(28/01/2019).
Isidorus diperiksa terkait proyek jalan dalam Kota Kefamenanu senilai Rp 10 Miliar tahun anggaran 2016.
Isidorus yang saat itu datang mengenakan kemeja putih dan celana warna coklat diperiksa di ruangan Kasie Pidsus Kejari TTU Daniel Simanjuntak mulai pukul 10.15 Wita hingga Pukul 18.00 wita.
Pantauan VoxNtt.com, selain Isidorus, instansi yang kini dipimpin oleh Bambang Sunardi itu juga melakukan pemeriksaan terhadap Januarius Salem selaku PPK proyek dan 2 orang staffnya, serta Direktur PT Sary Karya Mandiri (SKM) Hironimus Taolin.
Mantan Kadis PUPR Kabupaten TTU, Isidorus Fallo saat hendak diwawancarai wartawan usai menjalani pemeriksaan irit bicara dengan awak media.
Ia meminta awak media langsung mewawancarai Kasie Pidsus Kejari TTU yang telah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
“Pak dong tanya langsung di pak kasie Pidsus saja karena saya lupa,” ujar Isidorus saat ditanya terkait berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
Disinggung dengan proyek jalan yang menjadi materi pemeriksaan, Isidorus menuturkan dirinya tidak mengetahui persis besarnya pagu anggaran lantaran sudah melepas jabatan sebagai Kadis PUPR sejak 2 tahun lalu.
“Kalau mengenai detail proyek tanya langsung ke PPK, apalagi saya sudah 2 tahun tinggalkan PU bagaimana saya mau ingat,” katanya.
Pekerjaan Lampaui Target
Yanuarius Salem selaku PPK proyek menjelaskan, pekerjaan proyek jalan tersebut memiliki panjang 5,76 km yang tersebar di 18 titik dalam Kota Kefamenanu.
Namun dalam pelaksanaannya,lanjut Kepala Dinas PUPR tersebut,oleh kontraktor pekerjaan malah melampaui target hingga 6,941 km.
“Bagi kita pekerjaan tidak ada masalah,silahkan teman-teman wartawan telusuri dari 18 titik yang dikerjakan itu mana ada yang rusak,” tandasnya.
Senada dengan itu, Hironimus Taolin selaku kontraktor pelaksana menegaskan, proyek jalan yang dikerjakannya tahun 2016 lalu sama sekali tidak bermasalah.
Malah menurutnya, ia telah mengerjakan proyek tersebut melampaui target yang diberikan.
“Jalan yang di depan kantor bupati itu malah saya kerja gratis saja,tapi ya sebagai warga negara yang baik saya wajib untuk memenuhi panggilan dari kejaksaan ini biar bisa klarifikasi secara lengkap sebenarnya seperti apa,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba