Labuan Bajo, Vox NTT-Blasius Janu, Anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar), NTT menduga kuat ada intervensi kepentingan dalam seleksi calon komisioner KPU kabupaten itu.
“Saya menduga kuat, dalam seleksi calon Komisioner KPU Mabar ada intervensi kepentingan di dalamnya,” ujar Blasius saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (29/1/2019).
Blasius menilai netralitas KPU Kabupaten Mabar patut dipertanyakan jika kondisi ini dibiarkan.
“Kita patut pertanyakan netralitas KPU,” pungkasnya.
Blasius juga menyinggung soal pergantian nama calon komisioner di tengah jalan. Menurut dia, diduga kuat ini ada intervensi kepentingan. Itu terutama kepentingan partai politik.
Ia juga mengatakan ada sandiwara dalam seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Mabar. Hal ini dibuktikan dengan adanya nama yang diganti, yang tidak lolos tes kesehatan dan tes psikologi.
Sebab itu, Blasius meminta kepada KPU RI agar oleh tim panitia seleksi (pansel) menyeleksi ulang calon komisioner KPU Kabupaten Mabar agar demokrasi semakin bermartabat.
Untuk diketahui, sebelumnya ada sepuluh nama calon komisioner KPU Kabupaten Mabar.
Dalam perjalanan waktu dari sepuluh nama itu, tiga orang nama calon anggota KPU yang lolos diganti tanpa ada klarifikasi yang jelas dari pihak pansel.
Tiga nama baru itu yakni Muhamad Ilham, Stanislaus Prayono dan Saverinus Silno Almi. Mereka menggantikan Maksi Waris, Azis dan Simpisius Senta.
Sementara itu, Hironimus Suhardi ketua KPU Kabupaten Mabar saat ditemui VoxNtt.com di kantornya mengaku masa tugas anggota komisioner Mabar sampai dengan tanggal 2 Februari 2019.
Untuk pengganti mereka kata dia, semua calon komisioner lainnya tengah menjalani fit and proper test pada tanggal 27 Januari lalu selama sehari di Kupang.
Hiro menjelaskan kesepuluh orang calon komisoner asal Mabar itu, hanya menunggu hasil pengumuman akhir dari tim pansel Probinsi NTT. Sebab telah mengikuti rangkaian tahapan menjadi anggota komisioner.
Terkait masalah ada pergantian nama calon komisioner KPU Kabupaten Mabar di tengah jalan, Hiro tidak mengetahui hal tersebut. Hiro mengatakan kewenangan ada di pansel Provinsi NTT.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba