SoE,Vox NTT-Satuan Polisi Praja (Pol PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bakal menciduk atau menangkap pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.
Bukan hanya itu, Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak masuk kantor dan berkeliaran bakal ditertibkan juga oleh aparat Pol PP TTS.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP TTS, Benediktus Maelesu menegaskan hal tersebut saat diwawancarai VoxNtt.com, Senin (04/02/2019).
Untuk pelajar baik SMP maupun SMA, pihak Benediktus sudah mengidentifikasi beberapa lokasi yang biasa menjadi tempat mangkal mereka.
“Beberapa lokasi tempat keliaran anak sekolah sudah kami identifikasi dan kami akan pantau setiap hari,” ujar Benediktus.
Sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, lanjut dia, setelah diamankan para pelajar akan ditahan dan dibina.
“Selanjutnya, kita panggil pihak sekolah dan orangtua untuk menandatangani surat pernyataan, tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Pantauan VoxNtt.com selama ini, banyak anak sekolah baik SMP maupun SMA yang berkeliaran saat jam sekolah. Ada sekolah yang walau pun jam sekolah dimulai pukul 07.00 pagi, namun siswa baru berangkat sekolah pukul 09.00 Wita.
Selain itu ada juga yang duduk nongkrong sambil merokok di depan sekolah maupun di emperan-emperan toko. Sayangnya, kondisi ini sepertinya dibiarkan pihak sekolah maupun aparat terkait.
Penulis : L. Ulan
Editor: Ardy Abba