Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Berkeliaran Saat Jam Sekolah, Pelajar Bakal Diciduk Pol PP
Pendidikan NTT

Berkeliaran Saat Jam Sekolah, Pelajar Bakal Diciduk Pol PP

By Redaksi5 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benediktus Maulesu, Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Satuan Polisi Praja (Pol PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bakal menciduk atau menangkap pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

Bukan hanya itu, Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak masuk kantor dan berkeliaran bakal ditertibkan juga oleh aparat Pol PP TTS.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP TTS, Benediktus Maelesu menegaskan hal tersebut saat diwawancarai VoxNtt.com, Senin (04/02/2019).

Untuk pelajar baik SMP maupun SMA, pihak Benediktus sudah mengidentifikasi beberapa lokasi yang biasa menjadi tempat mangkal mereka.

“Beberapa lokasi tempat keliaran anak sekolah sudah kami identifikasi dan kami akan pantau setiap hari,” ujar Benediktus.

Sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, lanjut dia, setelah diamankan para pelajar akan ditahan dan dibina.

“Selanjutnya, kita panggil pihak sekolah dan orangtua untuk menandatangani surat pernyataan, tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.

Pantauan VoxNtt.com selama ini, banyak anak sekolah baik SMP maupun SMA yang berkeliaran saat jam sekolah. Ada sekolah yang walau pun jam sekolah dimulai pukul 07.00 pagi, namun siswa baru berangkat sekolah pukul 09.00 Wita.

Selain itu ada juga yang duduk nongkrong sambil merokok di depan sekolah maupun di emperan-emperan toko. Sayangnya, kondisi ini sepertinya dibiarkan pihak sekolah maupun aparat terkait.

Penulis : L. Ulan
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleEsok, DPRD dan Bupati Bahas Nasib Guru di Matim
Next Article Ketika Revolusi Industri 4.0 Menyentuh Pariwisata NTT, Sudah Siapkah Kita?

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.