Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Berkeliaran Saat Jam Sekolah, Pelajar Bakal Diciduk Pol PP
Pendidikan NTT

Berkeliaran Saat Jam Sekolah, Pelajar Bakal Diciduk Pol PP

By Redaksi5 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benediktus Maulesu, Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Satuan Polisi Praja (Pol PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bakal menciduk atau menangkap pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

Bukan hanya itu, Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak masuk kantor dan berkeliaran bakal ditertibkan juga oleh aparat Pol PP TTS.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP TTS, Benediktus Maelesu menegaskan hal tersebut saat diwawancarai VoxNtt.com, Senin (04/02/2019).

Untuk pelajar baik SMP maupun SMA, pihak Benediktus sudah mengidentifikasi beberapa lokasi yang biasa menjadi tempat mangkal mereka.

“Beberapa lokasi tempat keliaran anak sekolah sudah kami identifikasi dan kami akan pantau setiap hari,” ujar Benediktus.

Sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, lanjut dia, setelah diamankan para pelajar akan ditahan dan dibina.

“Selanjutnya, kita panggil pihak sekolah dan orangtua untuk menandatangani surat pernyataan, tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.

Pantauan VoxNtt.com selama ini, banyak anak sekolah baik SMP maupun SMA yang berkeliaran saat jam sekolah. Ada sekolah yang walau pun jam sekolah dimulai pukul 07.00 pagi, namun siswa baru berangkat sekolah pukul 09.00 Wita.

Selain itu ada juga yang duduk nongkrong sambil merokok di depan sekolah maupun di emperan-emperan toko. Sayangnya, kondisi ini sepertinya dibiarkan pihak sekolah maupun aparat terkait.

Penulis : L. Ulan
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleEsok, DPRD dan Bupati Bahas Nasib Guru di Matim
Next Article Ketika Revolusi Industri 4.0 Menyentuh Pariwisata NTT, Sudah Siapkah Kita?

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Bedah Buku “Gigih” Warnai Puncak Expo Pendidikan Manggarai Timur

11 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.