Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Warga TTU Ditemukan Tewas Gantung Diri
NTT NEWS

Warga TTU Ditemukan Tewas Gantung Diri

By Redaksi6 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Fernindus Nikin Koa (35) warga RT 006, RW 002, Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU ditemukan tewas gantung diri, Rabu (06/02/2019).

Korban yang kesehariannya berprofesi sebagai petani  itu ditemukan tewas dengan menggantung dirinya pada pohon asam sekitar pukul 07.00 Wita. Ia ditemukan oleh sang istrinya.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, sehari sebelumnya tepatnya Selasa (05/02/2019), korban dan istrinya, Kepala Desa Benus dan warga setempat berkumpul di kantor desa.

Mereka berkumpul untuk menyelesaikan persoalan perselingkuhan antara korban dan seorang wanita di Desa Benus.

Lantaran berselingkuh dengan istri orang, korban diwajibkan membayar denda sebesar Rp 2,5 juta.

Berdasarkan kesepakatan dalam penyelesaian secara adat tersebut, korban dan istrinya kembali ke rumah untuk mengambil uang denda.

Karena tak memiliki cukup uang, korban pun pergi ke desa tetangga untuk meminjam uang pada salah satu kerabatnya.

Korban yang berangkat sejak sore hari tersebut tidak kembali ke rumah hingga keesokan harinya.

Hari Rabu (06/02/2019) saat bangun tidur pagi harinya, sang istri melihat tali nilon yang diikat untuk jemuran pakaian sudah terputus sepanjang kurang lebih 5 meter.

Lantaran merasa curiga, sang istri pun mengajak dua orang lainnya untuk mencari korban.

Setelah dilakukan pencarian beberapa saat, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon dengan tali nilon putih yang terikat di leher.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Menurut Kapolres Rishian, pasca mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, anggotanya langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP.

Selanjutnya, Polisi mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum hingga akhirnya kembali membawa korban ke rumahnya untuk disemayamkan.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDiduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Dipolisikan
Next Article Sekolah Dasar di Ende Dipagari Warga

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.