Borong, Vox NTT-Sebanyak 51 calon desa baru di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) masih dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Kupang.
Hal itu disampaikan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim, Thoby Suman saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2019).
“Kita sudah utus dua orang pergi ke Kupang, untuk melakukan rapat penyelerasan aturan pembentukan desa,” ungkap Thoby.
“Di sana mereka diskusi, kalau ada yang belum selesai mereka akan berikan cacatan hasil penyelerasan sehingga itu nanti diperbaiki, baru nanti kita ajukan ke bupati, perbupnya untuk ditandatangani,” sambungnya.
Thoby menambahkan, apabila perbup sudah ditandatangan oleh bupati, maka nantinya disampaikan ke Gubernur NTT. Selanjutnya, Gubernur memberikan surat yang memuat kode register desa.
“Surat Gubernur nanti akan menjadi dasar untuk pelantikan penjabat kepala desa persiapan,” imbuhnya.
Namun, kata dia, desa yang sudah sudah memiliki kode registrasi Gubernur masih dalam status desa persiapan.
“Nanti kita liat sekitar dua tahun, setiap tahun kita lakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Thoby.
Dikatakannya, desa yang tidak memenuhi syarat untuk meningkatkan statusnya menjadi desa penuh, akan bergabung kembali dengan desa induk.
“Nanti diajukan melalui rancangan peraturan daerah baru ditetapkan menjadi desa defenitif atau desa penuh,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba