SoE, Vox NTT-Plan Internasional di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Lembaga Circle Imagine Society (CIS) Timor sementara membina dan mempersiapkan 46 desa layak anak.
Demikian diungkapkan Guster Sihombing, Koordinator Partisipasi Anak dan Kaum Muda Plan Internasional usai penandatanganan kerja sama, TTS menuju kabupaten layak anak di aula kantor bupati setempat, Rabu (06/02/2019).
Kerja sama itu antara Plan Internasional, CIS Timor dan Pemkab TTS.
Guster menyebut kerja nyata yang dilakukan Plan dan CIS Timor dalam rangka mempersiapkan TTS sebagai kabupaten layak anak adalah merevitalisasi atau menguatkan kembali karang taruna dan membentuk forum anak di-46 desa.
“Melalui karang taruna kita memfasilitasi hak dan perlindungan anak. Dengan demikian karang taruna bisa menjadi agen di desa dalam rangka mewujudkan desa layak anak,” terangnya.
Menurut Guster, tujuan pembentukan forum anak agar menjadi wadah menyatukan dan membina
anak agar sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
“Dengan dibentuknya forum anak, maka anak dibina untuk tahu akan hak-haknya sebagai warga Negara. Misalnya, dalam Musyawarah Pembangunan Desa (Muarenbangdes) arah kebijakan harus punya perspektif anak. Nah, yang menyuarakan adalah anak-anak melalui forum yang telah dibentuk,” jelas Guster.
Dia berharap dengan kerja sama yang dijalin akan tercipta satu konsep dan pemahaman dengan Pemkab TTS dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
“Kita terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Pemkab dalam rangka mendorong Perda kabupaten TTS layak anak,” ujarnya.
Komitmen kerja sama Plan TTS, CIS Timor dan Pemkab TTS yang dihasilkan yaitu menjadikan TTS sebagai kabupaten layak anak dengan target masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta berkomitmen mendukung Perbup TTS kabupaten layak anak.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba