Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Sebut Aksi Pemerasan Terhadap Pejabat Marak di TTS
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Sebut Aksi Pemerasan Terhadap Pejabat Marak di TTS

By Redaksi9 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Jamari (Foto: Dok.Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) sementara mengidentifikasi maraknya aksi pemerasan terhadap pejabat di wilayah itu.

Demikian diungkapkan Kasatreskrim Polres TTS, IPTU Djamari yang diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (08/02/2019).

Menurut Djamari, aksi pemerasan dilakukan dengan modus mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu.

“Modusnya adalah dengan mengatasnamkan lembaga atau organisasi tertentu lalu melancarkan aksi pemerasan,” ujarnya.

Aparat Polres TTS, jelasnya sementara melakukan identifikasi terhadap oknum-oknum tersebut.

“Oleh karena itu, kami himbau masyarakat agar segera melapor ke aparat terkait dan terdekat untuk diproses secara hukum,” ujar Jamari.

Ditanyai terkait proses hukum dugaan aksi pemerasan yang diduga dilakukan tiga oknum yang wartawan media online Info NTT , Sandy Lete, Luis Bani, dan Yongky A. Bel, Kasatreskrim mengaku akan memanggil ketiganya untuk diperiksa.

Penyidik Satreskrim Polres TTS, jelas Jamari, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang adalah pelapor.

Para saksi yang diperiksa antara lain: kepala Desa Taebone, Andreas Tiup Bessi, Kepala Desa Kiki, Nikodemus Bety dan Bendahara Taebone bernama Aplonia Nabuasa.

Setelah meneriksa korban dan saksi, lanjut Jamari, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga oknum pelaku pemerasan untuk mendapatkan keterangan dari ketiganya.

Penulis : L. Ulan

Editor: Irvan K

Info NTT Polres TTS TTS
Previous ArticleRekonsiliasi ’65: Sebuah Propaganda Politik Jokowi?
Next Article Dari Demokrasi Borjuistik Menuju Demokrasi Patriotis

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.