Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Bupati Nagekeo: 15 Kades Baru Dilantik Hobi Judi
VOX DESA

Bupati Nagekeo: 15 Kades Baru Dilantik Hobi Judi

By Redaksi12 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do melantik Kepala Desa Labolewa Marselinus Ladho dan Kepala Desa Aeramo Dominggus Biu, Kecamatan Aesesa,  Senin (11/2/2019).

Dalam sambutannya saat acara pelantikan, Bupati Don menyebut dari 19 Kades yang ia lantik di Nagekeo, 15 orang di antaranya terlibat atau hobi berjudi.

“Dari 19 kepala desa yang saya lantik,  ada 15 kepala desa yang terlibat atay hobi judi,” sebut Bupati Don.

Sebab itu, ia mengingatkan bahwa banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat, salah satunya adalah karena perjudian.

Judi, kata dia, membuat orang lupa waktu.  Setiap orang seharusnya menyadari bahwa waktu itu sangat berharga dan menjadi sumber daya yang tidak terulang lagi.

“Saya mengajak orang muda dan seluruh masyarakat, untuk secara bersama-sama kita lawan perjudian. Kepada kepala desa, untuk berhenti dan bebaskan diri dari hal yang tidak terpuji itu,” imbuh Bupati Don.

Dalam sambutannya pula, Bupati Don mengajak seluruh masyarakat Desa Labolewa dan Aeramo untuk mengenang para mantan kepala desa yang bekerja dengan segala keterbatasan.

Namun dengan dedikasi yang tinggi dapat membangun Desa Labolewa dan Aeramo.

Bupati Don juga mengajak kepala desa agar menjaga situasi Pileg dan Pilpres tahun 2019 ini.

“Kepada kedua Kades diharapkan terus menghitung hari demi hari dalam masa jabatan ini, harus bertanya pada diri sendiri, apa yang harus saya kerjakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pinta Bupati Don.

Ia juga mengharapkan kepada Kades untuk memperhatikan keadaan masyarakat.

Di Desa Labolewa, sebut dia, rumah tangga miskin sebanyak 170 keluarga, rumah tidak layak huni ada 124 unit, keluarga yang belum memiliki jamban ada 60, besar alokasi dana untuk tahun 2019 sebesar Rp 1.895.442.000, termasuk ada 69 keluarga yang terkena dampak dari pembangunan waduk.

Bupati Don menyampaikan kepada masyarakat desa Labolewa bahwa BPN Nagekeo telah dan akan terus mengukur lahan pembangunan waduk.

Pengukuran ini bersifat “sensus”. Tidak ada satu jengkal tanah yang terkena dampak pembangunan waduk dilewatkan.

Sementara Desa Aeramo, rumah tangga miskin ada 211 keluarga, rumah tidak layak huni ada 146 unit, keluarga yang belum memiliki jamban 55 unit dan mendapatkan alokasi dana tahun 2019 Rp 1.578.177.000.

“Diharapkan dapat memanfaatkan dana yang ada sesuai peruntukkannya,” harap Bupati Don.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bupati Nagekeo Nagekeo
Previous Article1.785 Liter Miras yang Dimusnahkan Polsek Kuwus Disita dari Tangan Pengepul
Next Article Menjadi Wartawan Gadungan, Modus Baru Penipuan di Manggarai Barat

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.