Mbay, Vox NTT-Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja melantik dua kepala desa (Kades)di Kecamatan Aesesa, Selasa (12/2/2019).
Keduanya yakni, Kades Maropokot Petrus Canisius Reta dan Tonggurambang Toa Muallaf.
Dalam sambutannya, Wabup Marianus meminta dua Kades ini harus melayani masyarakat dengan tulus.
Dua Kades ini juga diminta agar melayani masyarakat dengan sungguh dan tanpa pilih kasih, serta tidak hanya melayani kepada pendukung .
“Lalu menekan mereka yang tidak mendukung itu salah besar. Pelayanan itu ibarat hujan yang membasahi bumi ini tidak ada yang basah dan tidak ada yang kering,” kata Wabup Marianus.
Ia menjelaskan, indikator kekayaan daerah bukan menyimpan uang sebanyak banyaknya, melainkan dengan keuangan dapat mensejahteraan masyarakat.
Menjadi Kades, kata dia, tidak boleh mengharapkan orang untuk membawa perubahan. Tetapi Kades sendiri dapat menciptakan perubahan dengan pola hidup sederhana.
“Saya ingatkan lagi bahwa kepala desa harus dekat dengan masyarakat agar dapat mengetahui kesulitan masyarakat. Buat Kades terlantik harus kerja sama dengan seluruh perangkat desa, bahu membahu, saling kontrol agar masyarakat desa hidup damai sejahtera,” ujarnya.
Tugas Pokok Kades
Dalam sambutannya pula Wabup Marianus membeberkan empat tugas pokok Kades.
Ia menjelaskan, dalam tata kelola pemerintah, Kades harus layani masyarakat dengan cepat dan tuntas.
Para RT harus cepat mendata keluarga yang miskin dan rumah tidak layak huni.
“Lagi pula saya tegaskan supaya hentikan TKI keluar negeri, RT harus punya data yang akurat tentang kondisi rumah tangga,” tegasnya.
Menurut Wabup Marianus, membangun desa haruslah menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Hal ini saya minta kepada kades baca baik-baik juknis dalam mengeksekusi dana desa,” pintanya.
Ia membeberkan, setidaknya ada beberapa tugas pokok seorang Kades.
Itu antara lain, pertama, membina masyarakat. Ia mengharapkan Kades menjadi contoh dalam kehidupan keluarga agar dapat membina warga masyarakat.
Kedua, memberdayakan masyarakat. Wabup Marianus mengharapkan sebagai Kades harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kades harus melayani dengan adil dan membantu semua orang. Kekuasaan, kata dia, adalah pelayan untuk memperhatikan dan mensejahterakan masyarakat.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba