Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Harus Layani Masyarakat dengan Tulus
VOX DESA

Kades Harus Layani Masyarakat dengan Tulus

By Redaksi13 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Johanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati Marianus Waja
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja melantik dua kepala desa (Kades)di Kecamatan Aesesa, Selasa (12/2/2019).

Keduanya yakni, Kades Maropokot Petrus Canisius Reta dan Tonggurambang Toa Muallaf.

Dalam sambutannya, Wabup Marianus meminta dua Kades ini harus melayani masyarakat dengan tulus.

Dua Kades ini juga diminta agar melayani masyarakat dengan sungguh dan tanpa pilih kasih, serta tidak hanya melayani kepada pendukung .

“Lalu menekan mereka yang tidak mendukung itu salah besar. Pelayanan itu ibarat hujan yang membasahi bumi ini tidak ada yang basah dan tidak ada yang kering,” kata Wabup Marianus.

Ia menjelaskan, indikator kekayaan daerah bukan menyimpan uang sebanyak banyaknya, melainkan dengan keuangan dapat mensejahteraan masyarakat.

Menjadi Kades, kata dia, tidak boleh mengharapkan orang untuk membawa perubahan. Tetapi Kades sendiri dapat menciptakan perubahan dengan pola hidup sederhana.

“Saya ingatkan lagi bahwa kepala desa harus dekat dengan masyarakat agar dapat mengetahui kesulitan masyarakat. Buat Kades terlantik harus kerja sama dengan seluruh perangkat desa, bahu membahu, saling kontrol agar masyarakat desa hidup damai sejahtera,” ujarnya.

Tugas Pokok Kades

Dalam sambutannya pula Wabup Marianus membeberkan empat tugas pokok Kades.

Ia menjelaskan, dalam tata kelola pemerintah, Kades harus layani masyarakat dengan cepat dan tuntas.

Para RT harus cepat mendata keluarga yang miskin dan rumah tidak layak huni.

“Lagi pula saya tegaskan supaya hentikan TKI keluar negeri, RT harus punya data yang akurat tentang kondisi rumah tangga,” tegasnya.

Menurut Wabup Marianus, membangun desa haruslah menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Hal ini saya minta kepada kades baca baik-baik juknis dalam mengeksekusi dana  desa,” pintanya.

Ia membeberkan, setidaknya ada beberapa tugas pokok seorang Kades.

Itu antara lain, pertama, membina masyarakat. Ia mengharapkan Kades menjadi contoh dalam kehidupan keluarga agar dapat membina warga masyarakat.

Kedua, memberdayakan masyarakat. Wabup Marianus mengharapkan sebagai Kades harus netral  dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kades harus melayani dengan adil dan membantu semua orang. Kekuasaan, kata dia, adalah pelayan untuk memperhatikan dan mensejahterakan masyarakat.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticlePolisi akan Dampingi Penyaluran Bansos di Kabupaten Kupang
Next Article Jembatan Noetnana Ambruk, Arus Transportasi Kefamenanu-Wini Lumpuh Total

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.