Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Perekrutan THL di Nagekeo Dinilai Pilih Kasih
Regional NTT

Perekrutan THL di Nagekeo Dinilai Pilih Kasih

By Redaksi14 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan mantan THL di Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Nagekeo mendatangi kantor itu, Kamis (14/2/2019). (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-  Perekrutan ulang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Nagekeo dinilai pilih kasih.

Pasalnya, ada 114 THL di dinas ini diberhentikan karena masa kontrak habis pada 31 Desember 2018 lalu.

Sebulan berlalu, 22 di antara para THL yang diberhentikan kemudian mendapat SK baru dari Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do untuk bekerja kembali.

Itu berarti ada 92 THL di antaranya terpaksa kehilangan pekerjaan.

Mirisnya, Pemkab Nagekeo menyelip empat nama THL baru, sehingga berjumlah 26 orang yang kemudian bisa bekerja di Dinas Sat Pol PP dan Damkar.

Baca Juga: Di Nagekeo: 92 THL Lama Tak Dipanggil, 4 Nama Baru Muncul

Ke-92 THL tersebut pun kemudian mendatangi Kantor Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Nagekeo, Kamis (14/2/2019) pagi.

Mereka datang untuk menanyakan mekanisme perekrutan ulang THL di dinas itu tahun 2019 ini.

“Kami tidak mengharapkan mau panggil kerja karena itu kebijakan bupati. Kami datang mau tanya kira-kira perekrutan THL pada Sat Pol PP tahun 2019 mekanismenya seperti apa. Karena kami merasa tidak adil dalam perekrutan ini,” ujar Abdul Rejab, salah satu THL yang tidak dipanggil kembali bekerja saat dialog dengan Kabid Kebakaran, Bertolomeus Goyu Owa.

Abdul menilai, perekrutan ulang THL pada Dinas Sat Pol PP dan Damkar tahun 2019 tidak adil dan ada faktor kedekatan dengan para elite di Pemda Nagekeo.

“Masa kami sudah kerja untuk Nagekeo masih hutan kami tidak di panggil. Tapi kami tidak butuh itu. Hanya kami rasa kesal mekanisme perekrutan ulang ini dinilai tidak adil dan ada faktor kedekatan dengan para pimpinan di Pemda Nagekeo,” tegasnya.

Pihak Abdul merasa kecewa karena dalam perekrutan ulang THL ada muncul empat orang nama baru.

“Lalu saya mau tanya nama yang baru itu mekanisme rekrutnya seperti apa. Lalu kami yang sudah belasan tahun kerja untuk Nagekeo diabaikan. Ini yang kami ingin tanya ke pimpinan Pol PP kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Nagekeo Elias Tae melalui Kabid Kebakaran Bertolomeus Goyu Owa mengaku baru mengetahui hal itu ketika mendapatkan SK bupati tentang pengangkatan ke-26 THL.

Ia juga mengaku tidak mengetahui mekanisme di balik perekrutan ulang THL tersebut.

“Saya tahu bahwa kasat Pol PP telah mengajukan semua nama THL lama yang berjumlah 114 orang. Kalau terima atau tidak itu bukan urusan kami,” tandas Bertolomeus.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleDana Desa Rp 100 Juta di TTU Hilang dari Rumah Bendahara
Next Article Program RHL di Desa Mata Wae Diduga Tidak Transparan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.