Mbay, Vox NTT-Forum Pemuda Peduli Nagekeo bersama para Tenaga Harian Lepas (THL) dari Kantor Dinas Pol PP dan Damkar mendatangi Kantor DPRD Nagekeo, Jumat (15/2/2019) siang.
Di kantor dewan, mereka terima oleh Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea, bersama 9 anggota DPRD lainnya.
Kegiatan itu dikawal ketat oleh puluhan anggota Polsek Urban Aesesa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ahmad.
Tujuan mereka datang yakni untuk melakukan audiensi dengan DPRD Nagekeo terkait THL yang diberhentikan oleh Bupati Johanes Don Bosco Do pada 31 Desember 2018 lalu.
Para THL itu diberhentikan karena masa kontraknya telah usai.
“Kami datang untuk meminta DPRD terkait kejelasan masa depan mereka. Karena sudah satu bulan lebih, para THL belum ada kejelasan masa depan mereka,” ujar Agustinus Bebi Daga, salah satu THL.
Menurut Agustinus, pihaknya tidak menuntut para THL kembali kerja. Hanya mereka meminta transparansi dalam perekrutan para THL untuk tahun 2019 ini.
“Apakah THL di Dinas PUPR Nagekeo dan Pol PP Nagekeo yang sudah mendapatkan SK dan sudah kerja, ada kelebihan apa. Kira-kira mekanisme perekrutan seperti apa. Ini yang kami merasa tidak ada transparan dalam perekrutan THL yang terjadi di kabupaten Nagekeo,” tegas Agustinus.
Ia pun meminta DPRD segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo untuk memperjelaskan tentang nasib para THL.
“Kami minta bapak-bapak dewan untuk segera panggil bupati dan wakil bupati untuk minta kejelasan soal THL. kami menunggu dan kami akan terus menyuarakan, apabila belum ada kejelasan,” pintanya.
Wakil Ketua 1 DPRD Nagekeo, Kristianus Du’a Wea berjanji akan memperjuangkan aspirasi itu.
”Saya bersama teman-teman DPRD Nagekeo lainnya akan panggil bupati dan wakil bupati untuk bicara soal THL itu,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba