Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Politisi PKB: Pemberhentian THL di Nagekeo Kebijakan Ngawur
Regional NTT

Politisi PKB: Pemberhentian THL di Nagekeo Kebijakan Ngawur

By Redaksi16 Februari 20194 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ratusan THL mendatangi Kantor DPRD Nagekeo, Jumat 16 Februari 2019 (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Safar, politisi PKB ikut mengkritisi kebijakan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do yang memberhentikan sejumlah tenaga harian lepas (THL) mulai tahun 2019 ini.

Walau partainya mengusung pasangan Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja (Paket Yes) pada Pilkada Nagekeo beberapa waktu lalu, namun Safar dikabarkan tak sejalan terkait pemberhentian THL ini.

Ia menyatakan, kebijakan pemberhentian THL tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

“Saya harus berpihak pada orang kecil, siapapun pemimpinnya. Terkait masalah THL, ketika kita tanya, jawaban mereka (pemerintah) semua tidak jelas. Saling lempar tanggung jawab. Dasar apa kasih  berhenti THL ini? Ini namanya kebijakan yang ngawur,” tegas anggota DPRD Nagekeo itu.

Selain Safar, ada juga beberapa anggota DPRD lainnya yang ikut mengecam Bupati Don di balik kebijakan pemberhentikan THL.

Anggota DPRD Nagekeo asal PAN, Sambu Aurelius mengaku, pihaknya sudah dua kali mengadakan rapat dengan Pemerintah Kabupaten terkait masalah THL, namun belum ada jawaban.

Karena itu, Sambu mendesak Bupati Don segera mempekerjakan kembali 1.046 THL yang telah “dirumahkan” itu.

“Harus dipanggil semua untuk kembali bekerja. Karena uang sudah dialokasikan untuk THL. Kita mendukung perubahan untuk hal yang positif,  tapi kalau yang negatif untuk apa kita dukung,” tegas Sambu.

Hal senada juga disampaikan Anton Moti, Ketua Fraksi Golkar DPRD Nagekeo.

Anton mengatakan, DPRD harus memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo agar taat pada Perda yang sudah ditetapkan.  Kebijakan, kata dia, tidak boleh menabrak regulasi.

“Perubahan bukan berarti harus memberhentikan THL. Ini bukan urus arisan atau memento mori. Saya tegaskan tolak saja kebijakan bupati yang memberhentikan THL. Omong perubahan tapi pengangguran makin banyak. Untuk itu, saya minta melalui pimpinan untuk segera panggil Bupati dan Wakil Bupati, kita bicarakan kebijakan Bupati soal THL,” tegas Anton.

Selanjutnya, Wens Ladi anggota DPRD dari Partai Demokrat mengatakan, keputusan yang diambil oleh Bupati Don saat ini sangat tidak populer.

“Ini bupati lucu, bikin bodoh saja DPR. Memang DPR ini bawahan bupati. Pemberhentian ini jangan sampai menimbulkan dampak sosial. Saya minta kita di DPRD harus gunakan hak interpelasi,” katanya.

Menurut Wens, biaya untuk gaji THL telah dibahas dan ditetapkan di APBD 2019.

“Kenapa harus dianulir lagi. Mau dianulir memangnya ini uang pribadi Bupati. Kita harus lawan kebijakan Bupati yang tidak berpihak pada hajat hidup orang banyak. Pengangkatan 4 THL yang baru itu karena ada kepentingan politik, selain itu mereka  itu adalah tim suksesnya saat suksesi,” beber Wens.

Anggota DPRD Nagekeo lain, Arnol Ju Wea juga ikut mengkritisi pernyataan Bupati Don yang mengatakan bahwa ada penghematan sekitar Rp 2 miliar dari pemberhentian THL.

“Ini sangat aneh dan harus dilawan. Ini kebijakan yang arogan dan berdasarkan selera pribadi Bupati dan Wakil Bupati. Kalau cara seperti ini, ini adalah awal kehancuran Nagekeo. Saya minta 1.046 THL itu harus diakomodir kembali,” tegas Arnol.

Tak hanya itu, anggota DPRD Nagekeo lain Benyamin Bongo mengatakan, kebijakan Bupati Don “merumahkan” semua THL telah meresahkan hampir seantero Nagekeo.

“Uang sudah dianggarkan dan ditetapkan untuk THL. Tapi kalau seperti ini, sama dengan Bupati dan Wakil Bupati mengkangkangi Perda (tentang APBD),” katanya.

Anggota DPRD Nagekeo asal PDIP, Kanis Mite, meminta Bupati dan Wakil Bupati agar tidak seenak perut membuat kebijakan.

“Bupati jangan seenak perutlah. Memangnya yang bikin Kabupaten Nagekeo ini, Bupati dan Wakil Bupati sendiri?” tukas Kanis.

Sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Nagekeo dan ratusan mantan THL di Lingkup Pemkab Nagekeo mendatangi Kantor DPRD setempat, Jumat (15/2/19) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait THL yang diberhentikan dan belum ada kejelasan sejak tanggal 31 Desember 2018 lalu. Kontrak mereka tidak diperpanjang lagi oleh Bupati Don.

Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Du’a dan didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Saat audiensi, Forum Pemuda Peduli Nagekeo menyampaikan beberapa poin permintaan.

Itu di antaranya mereka meminta kepada DPRD agar Pemerintah Kabupaten Nagekeo mempekerjakan kembali 1.046 THL yang anggaran honorariumnya telah dimuat dalam Perda APBD 2019.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo agar menghentikan rekruitmen THL baru.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Baca Juga:

  • Forum Pemuda Peduli Nagekeo dan Ratusan THL Geruduk Kantor Dewan
  • Perekrutan THL di Nagekeo Dinilai Pilih Kasih
  • Di Nagekeo: 92 THL Lama Tak Dipanggil, 4 Nama Baru Muncul
Nagekeo THL THL Nagekeo
Previous ArticleIbu Hamil Nekad Terobos Banjir Viral di Medsos, PKK Nagekeo Langsung Lakukan Ini
Next Article Pengrajin: Pantang Kentut, Ribut dan Tawa Saat Tanah Liat Digali

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.