Kupang, Vox NTT- Sebagai organisasi advokasi lingkungan hidup di Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) bertekad memastikan upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup serta penguatan wilayah kelola rakyat menjadi komitmen pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan.
WALHI NTT berkeyakinan, salah satu faktor utama dan paling dominan dalam upaya ini adalah pemerintahan. Sebab pemerintahan mendapat mandat untuk mengurus berbagai layanan publik dan urusan kesejahtraaan warga negara. Oleh karena itu, salah satu sarana paling tepat untuk memperjuangkan kebijakan pelestarian dan keselamatan lingkungan adalah lembaga parlemen.
Atas pertimbangan tersebut, menyongsong pemilihan umum, Presiden dan DPR/DPRD, WALHI NTT akan menggelar lomba menulis artikel bagi para Caleg di NTT dengan tema “Politik Lingkungan Hidup dan Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat dalam Ruang Legislatif”.
Dalam press release yang diterima VoxNtt.com, Senin (18/02/201) Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu menyampaikan alasan WALHI NTT, menggelar perlombaan tersebut.
Menurutnya, terdapat dua alasan mengapa perlombaan ini dilakukan. Pertama, Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama antara Pileg dan Pilpres. WALHI NTT kata dia, menemukan fakta gaung Pilpres lebih kencang dibandingkan Pileg.
Akibatnya, porsi rakyat untuk melihat rekam jejak para caleg sangat terbatas. Padahal menurut dia, para calon legislator ini harusnya juga diketahui kemampuan dan rekam jejaknya.
“Namun mereka praktis belum mendapatkan ruang yang memadai. Bila tidak ada ruang elaborasi pengetahuan dan kemampuan para calon legislator, WALHI NTT kuatir bahwa pemilu akan banyak menghasilkan legislator yang minim kontrol publik atas kapasitas dan rekam jejaknya,” tegasnya.
Dia menambahkan, publik harusnya mendapatkan informasi yang akurat tentang para calon sebelum membuat keputusan untuk memilih.
“Apalagi kita tahu bersama bahwa ruang legislatif adalah salah satu kunci utama lahirnya kebijakan publik. Misalnya kebijakan mengenai perlindungan lingkungan hidup, wilayah kelola rakyat, perlindungan pangan lokal, pengelolaan pesisir dan lain sebagainya. Oleh karena itu fungsi legislatif sangat urgen bukan hanya tentang fungsi presiden dan wakil presiden. Dalam konteks NTT misalnya. Lestari atau tidaknya Pohon Lontar, Padang Sabana, hingga ruang rekreasi publik di pantai sangat tergantung dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kedua, isu lingkungan hidup dan wilayah kelola rakyat mendapat tempat yang minim dalam pemilihan legislatif. Dalam temuan WALHI NTT jelas Umbu, narasi kampanye para caleg lebih didominasi oleh pecitraan personal, kedekatan (kekeluargaan/pertemanan) hingga slogan-slogan abstrak soal keberpihakan pada rakyat.
“Padahal kenyataannya dalam kasus NTT, persoalan lingkungan hidup adalah salah satu persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari daya rusak tambang yang dibiarkan, rusaknya hutan dan kawasan hulu, krisis sumber daya air dan pangan, masalah sampah, bencana alam hingga pencaplokan wilayah kelola rakyat,” tutur Umbu.
Umbu juga menegaskan, mayoritas mata pencaharian warga NTT adalah petani, peternak dan nelayan. “Semuanya sangat bergantung pada daya dukung lingkungan dan kebijakan pemerintah yang melindungi. Singkatnya, baik buruknya kehidupan manusia di NTT sangat dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan dan kebijakan pemerintah. Misalnya, alam NTT terkenal akan keindahannya namun juga NTT sebagai salahsatu kantong kemiskinan di Indonesia. Artinya keindahan alam NTT tidak berkontribusi pada kesejahteraan warga melainkan hanya oleh segelintir orang,” jelasnya.
Selain dua alasan itu, dia juga menegaskan jika dalam kampanye para caleg, kampanye-kampanye tentang penyelamatan, pelestarian lingkungan hidup serta perlindungan wilayah kelola masyarakat tidak terdengar.
Adapun beberapa ketentuan dalam perlobaan tersebut adalah sebagai berikut:
TEMA: “POLITIK LINGKUNGAN HIDUP DAN WILAYAH KELOLA RAKYAT DI RUANG LEGISLATIF”
SUB TEMA:
- Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat dan Reforma Agraria
- Pariwisata Kerakyatan
- Tambang Minerba
- Perlindungan Hutan
- Sampah dan Limbah B3
- Sumber Daya Air
- Perkebunan Monokultur Skala Besar
- Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
- Kemandirian Pangan
- Perlindungan Ekosistem Khas Unik (Karst dan Sabana)
SYARAT UMUM:
- Penulis adalah calon legislatif Wilayah Provinsi NTT yang telah ditetapkan oleh KPU
- Lomba tidak dipungut biaya
- Tema : Politik Lingkungan Hidup Dan Wilayah Kelola Rakyat Di Ruang Legislatif
- Deadline : 3 Maret 2019
- Pengumuman : 22 Maret 2019 bertepatan dengan hari Air Sedunia
- Akan dipilih pemenang juara 1 sampai 3 untuk tiga kategori: 1) Kabupaten/Kota, 2) Provinsi, 3) DPR RI dan DPD RI
- Hadiah untuk juara 1 sampai 3 setiap kategori berupa sertifikat, cendramata dan uang tunai
- Naskah yang tidak sesuai memenuhi syarat dan ketentuan dianggap gugur
SYARAT PENULISAN:
- Caleg hanya mengirimkan 1 buah artikel
- Artikel belum pernah dimuat atau diterbitkan oleh media apapun
- Tidak sedang diikutkan dalam lomba lainnya
- Tidak mengandung unsur SARA dan plagiarism
- Naskah diketik Maksimum 2000 kata dengan spasi 1,5 menggunakan huruf Calibri berukuran 12
- Penulis harap mencantumkan biodata, asal partai, foto berukuran 3 x 4 dan narasi pada halaman terakhir naskah
- Naskah dikirim di email WALHI NTT : ntt@walhi.or.id pukul 00.00 WITA dengan subjek: Judul Artikel, Nama, Kategori dan Asal Partai.
KRITERIA PENILAIAN:
- Kesesuaian tema dan sub tema
- Kesesuaian tugas dan fungsi parlemen
- Gagasan
- Tata penulisan dan kelengkapan
KETENTUAN MENGIKAT:
- Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat
- Dewan juri berhak membatalkan keputusannya jika dikemudian hari diketahui karya pemenang adalah hasil plagiat
- Hak cipta tetap ada pada penulis, WALHI NTT berhak mempublikasinya.
- Artikel terbaik akan dipublikasikan di media massa dan website WALHI NTT
- Seluruh naskah yang memenuhi syarat akan dibukukan oleh WALHI NTT dalam jurnal WALHI NTT 2019
Dewan Juri
Akademisi, Jurnalis dan Praktisi advokasi lingkungan di NTT
Penulis: Boni J