Mbay, Vox NTT-Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menegaskan, pihaknya tidak akan menerima atau merekrut kembali Tenaga Harian Lepas (THL) di tahun 2019 ini.
Bupati Don beralasan penutupan penerimaan THL ini lantaran kemampuan keuangan daerah sangat terbatas.
“APBD Nagekeo saja sebesar 8.38 M (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar). Sedangkan defisit sebesar 31.500 M. APBD yang ada ini merupakan APBD defisit, jika kita tambahkan dengan THL lagi, maka kemampuan daerah bukan sangat terbatas tetapi tidak cukup sama sekali demi urusan yang lainnya,” ujar Bupati Don saat ditemui VoxNtt.com di Rujab Bupati Nagekeo, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Pemkab Nagekeo Tidak Lagi Terima THL, Ini Alasannya
Dalil tersebut memantik reaksi keras dari Arnol Ju Wea, anggota DPRD Nagekeo dari PKPI.
Arnol menegaskan, peryataan Bupati Don terkait tidak terima THL karena keuangan daerah sangat terbatas, sangat tidak masuk akal.
“Jika kebijakan dari Bupati Nagekeo untuk tidak merekrut kembali para THL hanya karena keuangan daerah sangat terbatas itu hanya alasan yang tidak masuk di akal,” tegasnya kepada VoxNtt.com, Kamis (21/2/2019).
Arnol menjelaskan, Bupati Don sudah mengetahui kondisi keuangan daerah sangat terbatas dan APBD defisit.
Jika demikian alasannya, ia mempertanyakan alasan Bupati Don masih merekrut THL dan menempatkan di dua instansi.
Keduanya yakni, Dinas PUPR berjumlah 21 orang dan instansi Sat Pol PP dan Damkar berjumlah 26 orang. Ditambah lagi dengan pasukan kuning untuk mengangkut sampah.
“Hal ini saya secara pribadi mengatakan alasan yang tidak masuk di akal. Seharusnya Bupati tidak usah merekrut THL lagi, sehingga kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh THL, tidak terkesan pilih kasih. Jangankan rekrut THL berjumlah 21 dan 26 orang, satu orang pun seharusnya tidak boleh, namun ini merekrut lagi dengan menambah empat orang wajah baru di instansi Sat Pol PP,” tegas Arnol.
Arnol menganjurkan, kalau Bupati Don ingin menghematkan anggaran, lebih baik tidak sama sekali merekrut lagi THL.
“Dari pada kebijakan merekrut THL secara sembunyi-sembunyi tidak secara transparan,” tandasnya.
DPRD Tidak Sepakat Ada Pemberhentian THL
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea meminta pemerintah setempat agar tidak memberhentikan THL.
“Kami meminta Pemda tidak ada pemberhentian THL, ada pembatasan yang jelas, saat ini diminta tidak ada pengurangan dan penambahan wajah baru lagi untuk THL,” ungkap Kris saat menerima kedatangan puluhan THL yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN), Jumat 15 Februari lalu.
Senada dengan rekannya, Ketua Fraksi Karya Amanat Sejahtera DPRD Nagekeo, Antonius Moti meminta lembaga dewan agar bersepakat untuk tetap mempertahankan THL yang ada.
Antonius beralasan APBD Nagekeo untuk tahun 2019 ini telah ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2018.
Pada APBD 2019, kata dia, ada kenaikan gaji para THL sebesar 2 juta rupiah per bulannya.
“Oleh karena itu Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo jangan tabrak regulasi. Tidak ada APBD yang telah disepakati pada tanggal 18 Desember 2018 untuk tahun 2019 lalu diotak atik oleh Bupati dan Wakil Bupati. Kita ini urus Negara dan Daerah jangan disamakan dengan urusan mementomori (arisan orang meninggal),” tegasnya.
Hal senada disampaikan pula oleh anggota DPRD Nagekeo lain, Wenslaus Ladi Ligo.
Wenslaus menyatakan, tidak ada pemberhentian THL. Yang ada hanya penambahan THL sesuai dengan tenaga ahli yang dibutuhkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Nagekeo.
Ia menambahkan, Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo terpilih ini waktu pemaparan visi dan misinya menyampaikan akan membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran.
Tetapi faktanya, kata dia, malah menambah pengangguran. Itu berarti ada penipuan yang secara maksiat oleh Bupati Don dan Wakil Bupati Marianus kepada masyarakat Nagekeo.
“Jika Bupati Nagekeo dan Wakil Bupati tidak mau pekerjakan kembali para THL yang berjumlah 1046 orang, kalian bersama kami di DPRD demo turunkan Bupati-Wakil Bupati,” tegasnya.
Anggota DPRD lain, Safar menyatakan, pemimpin harus mempunyai sikap yang berpihak kepada orang kecil. “Bukan mengambil keputusan ‘semau gue’,” tandasnya.
Safar menegaskan, segenap anak bangsa di tanah NKRI ini harus dilindungi oleh Negara, bukan ditelantarkan.
“Bupati-Wakil Bupati Nagekeo bersama SKPD yang ada di lingkup Pemkab Nagekeo saling lempar tanggung jawab. Seakan-akan ini kebijakan dari DPRD Nagekeo, tidak ada kata lain THL yang ada harus direkrut kan kembali,” tuturnya.
Safar juga meminta kepada setiap OPD harus mampu bertanggung jawab kepada para THL yang pernah bekerja di instansi mereka.
“Para SKPD harus mampu menjelaskan secara baik kepada Bupati-Wakil Bupati Nagekeo dan mempunyai data secara jelas berapa jumlah THL di kantornya, berapa tenaga kontrak daerah dan berapa pegawai sukarela yang berada di kantornya, jangan hanya diam saja,” tegasnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba