SoE, Vox NTT-Hingga saat ini uang operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) senilai Rp 7 Miliar lebih di-21 kecamatan yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum dibayar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS, Matheus A. Krivo membenarkan informasi belum dibayarnya dana operasional PPS tersebut.
Menurut Makri, sapaan Ketua KPU TTS ini, belum dibayarnya dana operasional tersebut terkendala Surat Keputusan (SK) Sekretariat PPS.
“Oleh karena itu, kita minta Pemerintah Kabupaten TTS bisa segera memroses SK Sekretariat PPS,” harap Makri saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (29/02/2019).
Ia mengatakan, 11 kecamatan lainnya sudah dibayar karena proses administrasi kesekretariatan sudah rampung.
“Sementara PPS di-21 kecamatan itu yang sudah rampung sehingga bisa dicairkan,” jelasnya.
Wakil Bupati TTS, Army Konay yang dikonfirmasi secara terpisah, meminta pihak Sekretariat KPU segera melakukan koordinasi dengan Pemkab TTS agar uang operasional PPS segera dibayar.
“Informasinya satu kecamatan nilainya mencapai Rp 360 juta lebih. Pihak sekretariat KPU agar segera berkoordinasi agar SK PPS diterbitkan,” ujar Army.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba