Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek di PDAM Soe Tiga Kali Gagal Tender
NTT NEWS

Proyek di PDAM Soe Tiga Kali Gagal Tender

By Redaksi21 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor PDAM Soe (Foto: Andhika Wisnu Bramanti)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Proyek perluasan jaringan air minum bersih yang ditangani oleh PDAM Soe, Kabupaten TTS tiga tahun berturut-turut terpaksa gagal tender. 

Proyek dengan pagu dana Rp 896.576.787 tersebut gagal tender sejak tahun 2015 lalu hingga tahun 2018.

Menurut Kabag Teknik PDAM Soe, Anton Raja, proyek perluasan jaring air bersih yang diambil dari sumber mata ait Meokono tersebut gagal tender disebabkan PPK lalai atau tidak serius bekerja, terutama pembuatan dokumen pelaksanaan tender.

“Semua kita serahkan kepada PPK untuk pembuatan dokumen dan proses tender, tapi sudah 3 tahun ini belum juga tender-tender,” ungkap Anton saat ditemui di Kantor PDAM Soe, Rabu (20/2/2019) .

Berbagai upaya, kata Anton, sudah dilakukan termasuk membangun koordinasi dengan ketua PPK Agus Kause.

Namun hasilnya proyek peninggalan mantan Direktur PDAM Yan Nenotek tersebut tidak bisa terlaksana karena belum bisa masuk pada tahap tender.

“Kami dari PDAM terutama ibu direktur sendiri juga lakukan koordinasi tapi ya hasil memang tidak bisa tender selama tiga tahun,” katanya.

Anton menjelaskan, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gagal tender di tahun 2019 ini, pihak PDAM sudah menerbitkan SK pergantian ketua PPK dari Agus Kause ke Adi Fanda.

“Ibu direktur sudah membuat SK pergantian Ketua PPK dari yang lama Agus Kause kepada pa Adi Fanda,” tukas dia.

Penulis: Paul Resi
Editor: Ardy Abba

PDAM Soe TTS
Previous ArticlePemkab Nagekeo Tidak Lagi Terima THL, Ini Alasannya
Next Article Terkendala SK, Dana Operasional PPS Rp 7 M di TTS Belum Dibayar

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.