Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sekda Koordinasi dengan Polisi, Mantan Wabup TTS ‘di Luar Jangkauan’
HEADLINE

Sekda Koordinasi dengan Polisi, Mantan Wabup TTS ‘di Luar Jangkauan’

By Redaksi25 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan saat diwancarai VoxNtt.com, Senin 25 Februari 2018 (Foto: L.Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Obeth Naitboho hingga saat ini masih berkeras, tak mau mengembalikan mobil dinas bernomor polisi DH 2 C.

Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Marten Selan yang diwancarai VoxNtt.com, Senin (25/02/2019), mengatakan, sampai saat ini, Naitboho belum memberikan kunci mobil tersebut.

Hal ini lanjut Sekda, menjadi kendala, sehingga mobil dinas itu belum ditaril kembali oleh Pemkab TTS.

“Kendala kami adalah kunci belum mau untuk diberikan oleh Mantan Wabup. Pol PP sudah berulang kali ke sana namun belum berhasil,” jelas Selan.

Ditanyai apakah ada surat perjanjian sewa pakai oleh Pemkab kepada mantan Wabup, Sekda mengurai kronologis mobil dinas DH 2 C ini.

Sebutnya, tanggal 7 Agustus 2018 lalu, mantan Wabup, Obet Naitboho, mengajukan permohonan pinjam pakai ke Pemkab TTS.

Permohonan tersebut menurut Sekda diteruskan Pemkab TTS ke Gubernur NTT dan Kantor Pelelangan Negara (KPN). Namun sampai saat ini tambahnya, belum ada persetujuan sewa pakai.

“Kalau tidak ada persetujuan maka tentu harus dikembalikan.

Ditanyai juga terkait dengan regulasi penghargaan untuk mantan pejabat, Sekda mengatakan, pihaknya paham akan hal tersebut yang diatur regulasi.

Hanya saja menurut Sekda, harus dikembalikan dulu ke Pemkab untuk proses lebih lanjut.

“Kecuali, sudah ada mobil baru untuk Wakil Bupati. Namun sampai saat ini belum ada mobil untuk Wakil Bupati. Lalu, harus ada SK dulu dari Bupati baru bisa diserahkan ke mantan Wakil Bupati. Kita perlu prosedural,” tandasnya..

Menurut Selan, Senin (25/02/3019) pagi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Senin hari ini, saya minta Pol PP segera koordinasi dengan polisi agar langsung tarik saja,” tandas Sekda.

Sementara itu mantan Wakil Bupati TTS, Obet Naitboho yang dikonfirmasi beberapa kali Senin pagi ini lewat selulernya tidak menjawab.

Meski beberapa kali ditelepon dan dikirim pesan singkat, namun dari balik seluler hanya terdengar jawaban, “Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan.”

Informasi yang dihimpun media ini, Obet Naitboho berkeras tak mau mengembalikan mobil dinas tersebut karena dia menuntut Pemkab TTS segera menarik kembali juga mobil-mobil dinas mantan wabup lain periode sebelumnya.

Ketua DPD II Partai Nasdem TTS ini juga berdalih telah mengantongi SK hak pakai yang dikeluarkan Sekda TTS, Marten Selan.

Wakapolres TTS, Kompol Herman Bessie yang dikonfirmasi secara terpisah, Senin pagi, mengaku belum ada koordinasi dari Pemkab TTS.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

Sekda TTS TTS
Previous ArticleWarga Keluhkan Maraknya Judi Sabung Ayam di Soe
Next Article Modus Korupsi dan Pengelolaan Dana Desa

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.