Mbay, Vox NTT- Anggota DPR RI Johnny G. Plate meminta para kepala desa di Kabupaten Nagekeo, NTT agar menggunakan dana desa dengan baik.
Ia juga meminta para Kades agar 100 persen dana desa difokuskan untuk kepentingan rakyat.
“Anggaran operasional desa itu bisa memanfaatkan ADD (Alokasi Dana Desa), yang lebih bersifat oprasional. Tapi dana desa ini 100 persen untuk kepentingan masyarakat,” kata Jhonny saat reses di Kampung Enek, Kelurahan Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Jumat (1/3/2019).
Menurut Sekjen DPP NasDem ini, Undang-umdang (UU) Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya. Hal ini tentu saja untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.
Menurut Johnny, formulasi pembagian dana desa, tidak seperti tahun-tahun lalu.
Sekarang pembagian dana desa sudah ada formulasi seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan lain-lain.
Menurut dia, pembagian ini sebenarnya yang diamanahkan dalam UU Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Johnny juga menyentil tentang penggunaan dana desa oleh aparat desa.
Menurutnya, para aparat desa memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam pengelolaan dana desa.
Hal tersebut semata-mata agar aparat desa tidak terjerat pelanggaran hukum.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba