Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Noinbila Dilaporkan ke Jaksa  
Regional NTT

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Noinbila Dilaporkan ke Jaksa  

By Redaksi5 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengurus LAKRI TTS, Neki Nope bersama masyarakat Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan saat melaporkan kasus dugaan korupsi di Kejari TTS, Selasa (05/03/2019). (Foto: L. Ulan/VoxNtt)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Diduga selewengkan dana desa, Kepala Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Martenci Loasana dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan, Selasa (05/03/2019) pagi.

Warga Noinbila itu mendatangi Kantor Kejari TTS didampingi Neki Nope, pengurus Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) TTS.

Saat berada di Kantor Kejari, warga dan Neki Nope bertemu langsung dengan Kajari TTS, Fachrizal didampingi Kasie Intel, Mourest A. Kolobani.

Nope saat menyerahkan laporan dugaan korupsi ini, mengatakan, proses pengerjaan jalan lapen di Desa Noinbila menggunakan anggaran dana desa senilai Rp 225 juta, dikerjakan CV Mega Global Resources pimpinan Melly Liyanto yang berlamat di Kupang ini, diduga syarat korupsi.

Hasil investigasi LAKRI, jelas Nope, indikasi korupsi yakni; Pertama, pada item pembelian aspal AC 10/20 adalah 54 drum sementara pelaksanaan di lapangan hanya 30 drum.

“Jadi 24 drum tidak dilaksanakan pembelian,” sebut Nope.

Kedua, panjang lapen yang dikerjakan adalah 385 meter, lebar 3,5 meter dimana batu pecahan yang digunakan hanya batu 1/2 dan 2/3 sementara 5/7 hanya di pinggir.

Ketiga, Kepala Desa Noinbila, Martenci Loasana sampai dengan saat ini belum membayar hock para pekerja senilai Rp 38 juta lebih dan mandor Rp 5 juta lebih.

“Padahal proyek dikerjakan bulan November 2018 dan sudah selesai Desember 2018 lalu,” ujar Niki Nope.

Kajari TTS, Fachrizal, mengatakan, pihak jaksa sudah menerima laporan dan pengaduan masyarakat tersebut dan akan  melakukan telaah selama tiga sampai tujuh hari.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

dana desa Korupsi Dana Desa Soe TTS
Previous ArticleMantan Politisi Hanura: Belum Ada Panggilan dari Polres Ngada
Next Article Bupati TTS Janji Turunkan Angka Kemiskinan Hingga Belasan Persen

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.