Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bupati Agas Harap Peran Masyarakat Basmi Pungli di Matim
HUKUM DAN KEAMANAN

Bupati Agas Harap Peran Masyarakat Basmi Pungli di Matim

By Redaksi6 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Matim, Agas Andeas sedang melakukan pengukuhan kepada anggota Satgas Saber Pungli. Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas berharap agar masyarakat ikut serta dalam membasmi pungutan liar (pungli) di kabupaten itu.

Hal itu disampaikan Bupati Agas saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang rapat kantor Bupati Matim, Rabu (6/3/2019) siang.

“Pemberantasan pungutan liar di Matim membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peran serta masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, ruang partisipasi itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Pertama, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan
liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.

Kedua, peran serta masyarakat melalui media dimaksud dilakukan pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengaturan lebih lanjut mengenai tatacara peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungutan liar diatur oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia,” sambung Agas.

Dikatakannya, pembentukan unit pemberantasan pungli di Kabupaten Matim sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Diakuinya, pembentukan unit Saber Pungli itu, setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, dan kemudian diatur melalui Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor : HK/41/2019 tentang pembentukan Unit Sapu Bersih Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Manggarai Timur.

Bupati Agas juga menegaskan anggota Satgas Saber Pungli yang telah dikukuhkan mampu memberikan kontribusi positif dalam membasmi pungli di Matim.

Hal ini tentu saja sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagaimana diatur Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016.

“Saya berharap satgas dapat melakukan pemberantasan pungutan liar, baik yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah maupun yang mengatasnamakan aparatur pemerintah,” kata Agas.

“Kepada satgas saya ucapkan selamat bekerja, semoga dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa Kabupaten Manggarai Timur bebas dari praktik pungutan liar karena pungutan liar merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutup Ande.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Agas Andreas Bupati Matim Manggarai Timur
Previous ArticleTMMD ke- 104, Kodim TTU Gelar Penyuluhan Kesehatan
Next Article Gubernur NTT Ingin Bappeda Diisi Orang Pintar dan Percaya Diri

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.