Borong, Vox NTT-Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas berharap agar masyarakat ikut serta dalam membasmi pungutan liar (pungli) di kabupaten itu.
Hal itu disampaikan Bupati Agas saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang rapat kantor Bupati Matim, Rabu (6/3/2019) siang.
“Pemberantasan pungutan liar di Matim membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peran serta masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, ruang partisipasi itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.
Pertama, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan
liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.
Kedua, peran serta masyarakat melalui media dimaksud dilakukan pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengaturan lebih lanjut mengenai tatacara peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungutan liar diatur oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia,” sambung Agas.
Dikatakannya, pembentukan unit pemberantasan pungli di Kabupaten Matim sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Diakuinya, pembentukan unit Saber Pungli itu, setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, dan kemudian diatur melalui Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor : HK/41/2019 tentang pembentukan Unit Sapu Bersih Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Manggarai Timur.
Bupati Agas juga menegaskan anggota Satgas Saber Pungli yang telah dikukuhkan mampu memberikan kontribusi positif dalam membasmi pungli di Matim.
Hal ini tentu saja sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagaimana diatur Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016.
“Saya berharap satgas dapat melakukan pemberantasan pungutan liar, baik yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah maupun yang mengatasnamakan aparatur pemerintah,” kata Agas.
“Kepada satgas saya ucapkan selamat bekerja, semoga dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa Kabupaten Manggarai Timur bebas dari praktik pungutan liar karena pungutan liar merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutup Ande.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba