Jakarta, Vox NTT- Pengurus Pusat Pemuda Katolik melaporkan pemilik akun facebook El Jayan Evan ke Bareskrimsus Mabes Polri, Rabu (6/3/2019), sekitar pukul 12.44 WIB.
El Jayan Evan dilaporkan karena diduga telah menghina Paus Fransiskus di group facebook ‘Jokowi Presiden RI 2019’.
Data yang dihimpun VoxNtt.com, pemilik akun El Jayan Evan mengunggah foto Paus Fransiskus sambil mencium di bagian payudara seorang wanita.
El Jayan Evan menulis di caption: ‘Pendukung Jokowi mayoritas Orang-orang KAFIR & MUNAFIK. BENER gak CEBONG???’
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah DKI Jakarta, Bondan Wicaksono mengaku, pihaknya datang melapor terkait konten di media sosial facebook yang diduga melecehkan pemimpin tertinggi Gereja Katolik di dunia itu.
“Kami datang untuk melaporkan konten di media sosial facebook yang berisi pelecehan martabat Bapa Suci Paus Fransiskus,” ungkap Bondan Wicaksono kepada wartawan.
Sejumlah Pengurus Pusat Pemuda Katolik datang bersama Lembaga Bantuan Hukum.
Laporan Pemuda Katolik diterima langsung oleh Kompol Tedi Arief di ruangan kerjanya.
Menurut Bondan, konten yang berisi penghinaan dan pelecehan itu telah melanggar Undang-undang ITE.
Karena itu, Pemuda Katolik meminta Polri agar segera menangkap pelaku penyebaran konten tersebut.
Penulis: Ardy Abba