Kefamenanu, Vox NTT-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kefamenanu Kabupaten TTU kembali menggelar aksi demonstrasi menolak wacana kehadiran tambak garam di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Jumat (08/03/2019).
Aksi penolakan kehadiran tambak garam di lokasi SP 1 dan SP 2 Desa Ponu itu dengan mendatangi gedung DPRD TTU.
Pantauan VoxNtt.com, puluhan aktivis LMND ek. Kefamenanu menggelar aksi rasa dengan berjalan kaki dari depan Kampus Unimor menuju gedung DPRD TTU sambil membawa sejumlah bendera dan poster.
Pada poster tersebut tertulis “berikan sertifikat tanah bagi warga SP 1 dan SP 2”,tolak rencana pembangunan tambak garam di Ponu, tidak ada tanah tidak ada kehidupan dan save Ponu SP 1 dan SP 2.
Selain itu, dalam aksi demonstrasi yang digelar bertepatan dengan hari wanita internasional itu, puluhan aktivis LMND ek. Kefamenanu juga membawa poster lain bertuliskan pajak lancar sertifikat macet, tanah untuk petani bukan industri dan kami butuh sertifikat tanah bukan tambak garam.
Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan gedung DPRD, para aktivis langsung diarahkan untuk melakukan dialog dengan anggota Komisi I dan II.
Pertemuan digelar di ruang rapat Komisi II DPRD TTU.
Aksi demonstrasi tersebut berjalan damai dengan mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres TTU.
LMND dalam pernyataan sikapnya yang diterima VoxNtt.com menyebutkan, rencana Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes untuk mengalihfungsikan lahan pertanian warga SP 1 dan SP 2 menjadi tambak garam dengan alasan masyarakat mengalami gagal tanam, sangat bertolak belakang dengan kondisi obyektif di lapangan.
Pasalnya, lahan pertanian dan peternakan milik warga yang hendak dialihfungsikan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan makan, minum, sekolah, dan pemenuhan kebutuhan lainnya.
Selain itu, dengan tidak adanya kepastian hukum hak atas tanah oleh warga SP 1 dan 2, maka peluang pemerintah yang bergandengan tangan dengan kaum pemodal untuk melakukan perampasan lahan warga akan semakin besar.
Sebab itu, LMND menuntut agar Pemkab TTU segera menuntaskan persoalan agraria di wilayah SP 1 dan SP 2 Desa Ponu.
LMND secara tegas menolak rencana pembangunan tambak garam di wilayah SP 1 dan SP 2 yang berbasis pertanian, peternakan dan nelayan.
“Hentikan kriminalisasi terhadap petani yang berjuang mempertahankan tanahnya dan hentikan segala bentuk penindasan terhadap kaum perempuan,” tulis LMND ek. Kefamenanu dalam pernyataan sikap tertulisnya.