Kupang, Vox NTT-Sejak Januari-Maret 2019, angka Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sumba Timur mencapai 585 kasus.
Angka ini menempatkan Sumba Timur sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah kasus tertinggi di NTT.
Hingga Maret 2019, angka kematian akibat DBD di Sumba Timur mencapai 18 jiwa.
Demikian isi siaran pers Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT yang diterima VoxNtt.com, Selasa (12/03/2019) malam.
Dikatakan WALHI, hingga kini penularan virus dengue di kabupaten Sumba Timur semakin hari kian bertambah. Meski demikian, kasus ini belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Sumba Timur di bawah komando bupati Gidion Mbilijora.
“Persoalan DBD yang saat ini sudah menjadi kejadian luar biasa (KLB) masih ditangani secara biasa-biasa saja oleh pihak pemerintah daerah,” tulis WALHI dalam siaran pers tersebut.
Menurut kajian WALHI, persoalan lain yang ikut mempercepat perkembangan virus dengue erat kaitannya dengan tata kelola kota dan lingkungan hidup (sanitasi) yang belum dibenahi secara baik oleh pemerintah.
“Sanitasi dan tata kelola lingkungan hidup yang buruk di Kota Waingapu memicu virus dengue berkembang dengan cepat, misalnya soal sampah yang berserakan di setiap sudut-sudut kota,” jelas WALHI.
Padahal, soal pengelolaan sampah sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan memperhatikann aspek lingkungan hidup.
Menurut catatan WALHI NTT dari 18 orang yang sudah meninggal akibat DBD, di dalamnya termasuk ibu hamil. Karena itu, masalah ini dinilai sebagai persoalan kemanusiaan dan harus segera diselesaikan secepat mungkin.
“Bupati Sumba Timur jangan mengabaikan keselamatan warga dan hanya mengurusi kepentingan partai, nyawa manusia dengan adanya wabah DBD lebih penting dan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus menggandeng seluruh komponen untuk lebih total mencegah penularan virus Dengue,” desak WALHI.
WALHI NTT juga meminta Gubernur NTT untuk segera turun langsung ke Sumba Timur untuk melihat dan mengambil sikap tegas terkait persoalan DBD di sana.
WALHI NTT berharap adanya perbaikan sistem sanitasi dan tata kelola lingkungan hidup yang baik di kabupaten Sumba Timur, sehingga di tahun mendatang virus dengue secara berlahan bisa diatasi.
Oleh karena itu, ada 6 sikap WALHI NTT kepada pemerintah dan DPRD :
1. Pemerintah daerah dan DPRD harus memperbaiki tata kelola kota dan sanitasi di Kabupaten Sumba Timur
2. Meminta DPRD Kab. Sumba Timur untuk serius mengawasi tindakan pencegahan DBD baik dari sisi anggaran dan regulasi.
3. Memperbaiki dan membenahi tata kelola lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai Undang-Undang 32 Tahun 2009
4. Pengelolaan sampah harus berbasis pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
5. Membentuk tim khusus dan relawan untuk mencegah penularan DBD
6. Menyediakan posko-posko dan obat di setiap kecamatan yang bertujuan untuk meminalisir jarak dan keterlambatan akses kesehatan warga yang terkena wabah DBD.
7. Meminta Pemprov NTT untuk turun tangan menyelesaikan persoalan DBD di kabupaten Sumba Timur.
Kontributor: Yuvensius S Nonga
Editor: Irvan K