Tambolaka, Vox NTT- Peredaran uang palsu di Sumba Barat Daya (SBD) mulai meresahkan warga. Yakub Ina Ngeles, Pengelola Badan Usaha milik Desa (Bumdes) Ana Indah Desa Weepaboba, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba barat Daya (SBD) selaku korban melaporkan hal itu ke Polsubsektor Wewewa Utara pada Senin,11 Maret 2019.
Saat melaporkan, ia (Yakub) membawa serta bukti dua lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) Emisi Tahun 2016. Namun dalam laporannya, Yakub tidak mengetahui siapa pembeli yang menggunakan uang palsu, karena saat itu banyak yang berbelanja.
Menanggapi laporan Yakub, anggota Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polsubsektor Wewewa Utara langsung mengembangkan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Kamtibmas Polsubsektor Wewewa Utara, Saverinus R. Minggat, Selasa (12/03/2019).
Sevo, demikian ia disapa mengatakan, pasca menerima laporan pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus dan berusaha mengunkap identitas pengedar uang palsu tersebut. “Kami akan selidiki siapa pengedarnya,” ujar Sevo.
Kepada masyarakat, Sevo mengimbau khususnya para pedagang kios berskala kecil agar selalu waspada.
Sebab, demikian Sevo, mencermati modus pelaku, uang palsu itu akan menyasar pedagang Kecil yang nota bene kurang paham mengenai ciri-ciri uang palsu.
Ia juga meminta, pedagang berhati-hati menerima uang saat pembeli lagi ramai. “Mengecek secara teliti, apakah uang yang diterima adalah uang palsu atau uang asli. cek baik-baik sebelum menerima uang,” katanya.
Untuk mencegah peredaran uang palsu ini meluas, Sevo mengatakan akan medatangi setiap kios untuk memberikan pencerahan, terkait ciri-ciri uang palsu.
“Kami akan lakukan giat ke kios-kios untuk jelaskan bedanya uang palsu dan uang asli,”katanya.
Lanjut sevo, giat ke kios-kios sudah dilakukan kemarin setelah ada laporan dari korban. “Saya sudah datangi kios-kios untuk jelaskan terkait uang palsu, untuk meminimalisir peredaran secara massal dan memudahkan penangkapan pelakunya,” terang Sevo.
Kontributor SBD: AH
Editor: Boni J