Kefamenanu,Vox NTT-Aparat kepolisian Sektor Biboki Anleu Resort Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan warga RT 10 RW 004, Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, SM bersama satu orang rekannya pada Selasa (12/03/2019) dini hari, karena diduga terlibat pencurian motor (curanmor).
Penangkapan keduanya bermula adanya laporan dari Yoseph Boik, warga RT 10 RW 004, Desa Tuamese, Kecamatan Biboki sebagai pemilik motor pada Senin (11/03/2019) malam.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, pada Senin (11/03/2019) sekitar pukul 19.00 wita, korban dan keluarga sementara makan malam.
Usai makan malam, korban berniat mengambil sepeda motornya yang sementara diparkir di depan rumah. Saat keluar, korban tidak melihat motornya alias sudah hilang.
Mengetahui motornya hilang, korban kemudian memberitahukan ke salah satu saudaranya di desa tetangga untuk sama-sama mencari.
Setelah beberapa saat melakukan pencarian, korban dan saudaranya mendapati motor miliknya sementara dikendarai oleh SM dan rekan di wilayah SP 1, Desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu.
Kedua terduga pelaku langsung diamankan oleh korban dan rekannya saat itu juga.
Usai mengamankan pelaku, yang masih tetangganya itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Biboki Anleu.
Informasi lain yang diperoleh media ini, terduga pelaku selama ini sudah menetap di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara.
Diduga kuat, motor yang dicuri tersebut akan diselundupkan ke Negara Timor Leste.
Kapolsek Biboki Anleu, Ipda Kristian Kase saat dikonfirmasi via telepon membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
Menurut Ipda Kristian, terduga pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya terduga pelaku akan dilimpahkan ke Polres TTU untuk penanganan selanjutnya.
“Saya juga baru dari kefa tadi, Kanit Reskrim dengan anggota yang pergi tangkap. Kita sementara tahan di Polsek, nanti kita akan limpahkan ke polres,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J