Borong, Vox NTT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, kehabisan tinta untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu diketahui dari selembar surat yang dipajang di loket 4 pintu belakang kantor Disdukcapil Matim di Lehong.
Surat itu dikeluarkan tertanggal 13 Maret 2019 dan ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Matim, Robertus Bonafantura.
Dalam surat itu berisikan pengumuman untuk tidak bisa melayani pencetakan KTP-Elektronik lantaran kehabisan tinta.
“Berhubung persediaan ribbon/tinta habis, maka kegiatan pelayanan pencetakan KTP-EL belum dapat dilayani. Akan diumumkan kembali jika persediaan ribbon/tinta telah tersedia. Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimkasi,” demikian isi pengumuman itu.
Dari penulsuran VoxNtt.com, ini merupakan kali kedua Disdukcapil mengalami masalah dengan perekaman KTP-Elektronik di tahun 2019 ini.
Pada 29 Januari 2019 lalu, Disdukcapil Matim juga mengeluarkan sepucuk undangan yang berisikan penundaan pelayanan pencetakan, lantaran kehabisan stok blangko KTP.
Kala itu, undangan ditandatangani Robertus Bonafantura, pelaksana tugas (Plt) Kepala Diadukcapil Matim.
“Bagi seluruh wajib KTP-EL yang sudah melakukan perekaman untuk sementara ditunda pelayanan pencetakan, berhubung stok blangko KTP habis dan akan diumumkan kembali jika stok blangko KTP tersebut sudah tersedia. Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasi,” demikian isi surat itu.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba