Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Soal Kasus Pokir DPRD Nagekeo, Sekda Akan Diperiksa
HUKUM DAN KEAMANAN

Soal Kasus Pokir DPRD Nagekeo, Sekda Akan Diperiksa

By Redaksi13 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pokir DPRD
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Peyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Ngada berkomitmen akan mengusut hingga tuntas masalah proyek Dana Pokok Pikiran (pokir) DPRD Nagekeo tahun 2018.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo, SIK melalui anggota penyidik Tipikor, Brigpol Iksan Sofiansyah menggunakan pesan WhatsApp yang diterima Voxntt.com Rabu (13/3/2019).

“Kita akan usut tuntas terkait proyek pokir DPRD Nagekeo tahun 2018. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa kepala Dinas (Kadis) Pada lingkup Pemda Nagekeo. Di antaranya kita telah periksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, Kadis PUPR Nagekeo, Ibrahim Bhangi dan Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo, Wolfgang Lena,” ujarnya.

Baca: Kadis PUPR Nagekeo Diperiksa Polres Ngada

Dia menambahkan, saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait proyek. Sampai saat ini, beberapa kepala dinas sudah mengambil keterangan sebagai saksi.

“Saat ini kita masih memeriksa sebagai saksi. Dari situ kita bisa tahu siapa-siapa pelakunya,” ujarnya.

Disampaikannya, mereka juga akan memeriksa Kepala BP- LITBANG, Plt Sekretaris Daerah Nagekeo dan Kadis BPBD.

“Ini jadwal pemeriksaan selanjutnya, Kepala BP- LITBANG, hari Jumat (15/3/2019), Sekretaris Daerah, Sabtu (16/3/2019), Sekretaris Dewan, Senin (18/3/2019), Kepala BPBD, Selasa (19/3/2019) dan Kepala Badan Keuangan, Rabu (20/3/2019),” ungkap Brigpol Iksan.

Penulis: Arkadius Togo

Editor: Boni J

 

Korupsi Korupsi Dana Pokir Mbay Nagekeo
Previous ArticleDisdukcapil Matim Kehabisan Tinta Cetak KTP
Next Article Santri Walisanga Ende Deklarasi Pemilu Damai dan Anti Hoaks

Related Posts

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.