Soe,Vox NTT-Tidak lama lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai dihelat. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) praktek politik uang mulai marak terjadi.
Arifin L. Betty, salah satu calon legislatif Provinsi NTT dari Dapil TTS mengendus politik uang dengan modus bantuan ke rumah ibadat.
Anggota DPRD TTS dari Partai Hanura ini saat dikonfirmasi VoxNtt.com lewat telepon selulernya, Rabu (13/03/2019), mengatakan, praktek politik uang mulai merambah gereja dengan berbagai modus bantuan.
“#WASPADA PEMILU #ANCAMAN “MONEY POLITIK” VIA GEREJA,” tulis politisi Partai Hanura ini pada wall akun fb-nya, Arifin Betty yang diposting tanggal 12 Maret pukul 09.09 Wita.
Kepada VoxNtt.com, Arifin, mengatakan, dugaan politik uang dengan modus bantuan ke Gereja ini terjadi di wilayah Amanuban Tengah oleh salah satu oknum Caleg Provinsi NTT dari partai tertentu.
“Ada oknum caleg dari salah satu partai meminta oknum pejabat gereja sebagai majelis untuk memasukan proposal guna dibantu dana Rp 20 juta dengan catatan harus memenangkan Caleg tersebut minimal 100 suara per gereja,” ujar Arifin.
Atas kejadian itu, Arifin berharap agar praktek politik uang di mana pun khususnya di TTS harus dihentikan. “Politik uang dengan modus bantuan seperti ini harus dicegah. Ini hanya merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Arifin.
Oleh karena itu, dia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTS segera melakukan tindakan pencegahan.
“Saya sudah lapor dengan cara menghubungi anggota Bawaslu TTS. Kita berharap Bawaslu segera melakukan tindakan terkait hal ini,” harap Arifin.
Menurut Arifin, kejadian tersebut juga merupakan warning bagi pejabat Gereja yang memediasi atau memfasilitasi agar menghentikan transaksi politik ini.
Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan pengaduan dugaan politik uang ini.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J