Bajawa, Vox NTT-Peyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Ngada berkomitmen akan mengusut hingga tuntas masalah proyek Dana Pokok Pikiran (pokir) DPRD Nagekeo tahun 2018.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo, SIK melalui anggota penyidik Tipikor, Brigpol Iksan Sofiansyah menggunakan pesan WhatsApp yang diterima Voxntt.com Rabu (13/3/2019).
“Kita akan usut tuntas terkait proyek pokir DPRD Nagekeo tahun 2018. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa kepala Dinas (Kadis) Pada lingkup Pemda Nagekeo. Di antaranya kita telah periksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, Kadis PUPR Nagekeo, Ibrahim Bhangi dan Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo, Wolfgang Lena,” ujarnya.
Baca: Kadis PUPR Nagekeo Diperiksa Polres Ngada
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait proyek. Sampai saat ini, beberapa kepala dinas sudah mengambil keterangan sebagai saksi.
“Saat ini kita masih memeriksa sebagai saksi. Dari situ kita bisa tahu siapa-siapa pelakunya,” ujarnya.
Disampaikannya, mereka juga akan memeriksa Kepala BP- LITBANG, Plt Sekretaris Daerah Nagekeo dan Kadis BPBD.
“Ini jadwal pemeriksaan selanjutnya, Kepala BP- LITBANG, hari Jumat (15/3/2019), Sekretaris Daerah, Sabtu (16/3/2019), Sekretaris Dewan, Senin (18/3/2019), Kepala BPBD, Selasa (19/3/2019) dan Kepala Badan Keuangan, Rabu (20/3/2019),” ungkap Brigpol Iksan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Boni J