Kupang, Vox NTT- Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja diminta untuk mundur dari jabatannya.
Permintaan tersebut disampaikan Saturminus Jawa, Pemuda asal Nagekeo di Kupang.
Saturminus menyatakan hal itu sebagai respon atas kebijakan Don Bosco-Marianus yang memberhentikan 1.046 Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemkab Nagekeo mulai tahun 2019 ini.
Menurut dia, kebijakan itu tidak sesuai dengan janji Don Bosco-Marianus sebelum terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo.
“Secara regulasi kita paham itu tentang SK pemberhentian THL di setiap ahkir tahun tanggal 31 Desember 2018, tapi bukan berarti abaikan nasib rakyat kecil dari para THL. Saya mungkin salah menafsirkan bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati belum paham aturan “Salus populi supreme lex” artinya, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi lebih tinggi daripada UU dan UUD, ” tegas Saturminus dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (13/3/2019) malam
Saturminus mengatakan, apapun kebijakan pemimpin harus pro terhadap rakyat kecil.
Aturan itu, kata dia, untuk rakyat bukan membunuh rakyat.
Aturan bukan untuk keluarga, kenalan, balas budi politik, dan kepentingan golongan tertentu demi melanggengkan kekuasaan.
“Ketika kuota THL di Kabupaten Nagekeo sangat melebihi dari target atau kurangnya SDM atau mungkin kebutuhan anggaran yang sangat minim bagi THL atau mungkin dalam pemberhentian THL agar anggaran yang ditetapkan diperuntukkan untuk perubahan, di sisi lain agar daerah ini lebih maju? Tolong bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa melihat kondisi dengan hati, ” tegas Saturminus.
Ia menganjurkan agar Dos Bosco-Marianus segera melakukan tes terbuka untuk semua masyarakat, termasuk THL yang sudah diberhentikan.
“Silahkan tapi harus transparansi bukan karena asal suka dan tidak suka atau karena kedekatan emosional dan lebih parah lagi karena politik balas budi, ” ujar mantan aktivis PMKRI Kupang itu.
“Berikan informasi yang jelas kepada masyarakat bahwa yang dibutuhkan untuk THL di Kabupaten Nagekeo sekian, bukan dengan secara diam- diam perekrutan agar mereka yang lulus dalam seleksi itu benar-benar memiliki kemampuan utk bisa membangun Nagekeo, ” tambahnya.
Akibat pemberhentian THL itu, kata Saturminus, mungkin ada anak yang lagi sekolah. Anak-anak bisa putus sekolah atau kuliah akibat orangtuanya diberhentikan dari THL.
“Karena ada orangtua yang menyekolahkan anaknya hanya dari upah THL, mungkin yang lain lagi ada kredit di koperasi atau Bank hanya untuk biaya anak sekolah. Saya yakin bapak Bupati dan Wakil Bupati punya mimpi yang besar buat Nagekeo untuk melakukan perubahan yang besar agar Nagekeo bisa maju dengan kabupaten- kabupaten lain. Tapi jangan abaikan masyarakat kecil dan terpinggirkan karena atas nama mereka bapak Bupati dan Wakil Bupati bisa menjadi seorang Bupati dan Wakil Bupati, ” pungkasnya.
Saturminus menambahkan, kebijakan yang diambil Don Bosco-Marianus bukan untuk mengatasi masalah. Tetapi malah menambah masalah.
“Ini yang sangat keliru kebijakan dari seorang pemimpin, maka dari itu alangkah baiknya saya minta kepada bapak Bupati untuk mundur saja dari jabatan karena janji politik hanya sebagai penghibur di masa kampanye, ” tutup mantan ketua Permasna Kupang itu.
Sementara itu, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do di hadapan massa aksi Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) di Aula Sekda setempat, Selasa 12 Maret lalu meminta para THL tetap bersabar karena masih dalam taraf kajian.
“Dalam rapat kerja bersama DPRD yang lalu saya sudah bicara bahwa THL akan kembali direkrut pada bulan Mei nanti. Tetapi kita sharing lagi yang terbaik sesuai dengan beban kerja berdasarkan ajuan setiap pimpinan OPD yang ada,” kata Bupati Don.
Sebelumnya pula, Bupati Don menegaskan, ihaknya tidak lagi menerima atau merekrut THL di tahun 2019 ini.
Ia beralasan, kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Itu sebabnya Pemkab Nagekeo tak lagi menerima THL.
“APBD Nagekeo saja sebesar 8.38 M. (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar). Sedangkan defisit sebesar 31.500 M. APBD yang ada ini merupakan APBD defisit, jika kita tambahkan dengan THL lagi, maka kemampuan daerah bukan sangat terbatas tetapi tidak cukup sama sekali demi urusan yang lainnya,” ujar Bupati Don saat ditemui VoxNtt.com di Rujab Bupati Nagekeo, Selasa 19 Februari lalu.
Selain itu, lanjut Don Bosco, Pemkab Nagekeo juga akan segera melakukan evaluasi kepada tenaga THL yang ada, sekaligus memperkaya fungsi demi memaksimalkan tugasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba