Soe,Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berjanji segera menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang calon DPRD Provinsi NTT dari Dapil TTS.
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (15/03/2019).
Melky mengatakan, pihaknya akan melakukan panggilan kepada pelapor untuk mendapatkan data lebih lanjut.
“Tentu yang kita butuhkan adalah laporan resmi disertai bukti-bukti, sehingga memudahkan untuk proses penulusuran,” ujar Melky.
Dia menerangkan, dalam proses penelusuran, bila cukup bukti maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meminta agar masyarakat ikut aktif dalam mengawal proses Pemilu 2019.
“Masyarakat diminta ikut kawal maraknya politik uang di TTS. Bukti lengkap maka laporkan secara langsung ke Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau Bawaslu Kabupaten,” harapnya.
Sebelumnya, Arifin L. Betty, Anggota DPRD TTS dari Partai Hanura saat dikonfirmasi VoxNtt.com lewat telepon selulernya, Rabu (13/03/2019), mengatakan, praktek politik uang mulai merambah gereja dengan berbagai modus bantuan.
Kepada media ini, Arifin, mengatakan, dugaan politik uang dengan modus bantuan ke gereja ini terjadi di wilayah Amanuban Tengah oleh salah satu oknum calon DPRD Provinsi NTT dari partai tertentu.
“Ada oknum caleg dari salah satu partai meminta oknum pejabat gereja sebagai majelis, untuk memasukkan proposal guna dibantu dana Rp 20 juta dengan catatan, harus memenangkan Caleg tersebut minimal 100 suara per gereja,” ujar Arifin.
- Politik Uang Mengancam Pemilu di TTS, Bawaslu Diminta Tegas
- Bawaslu Mencium “Aroma” Politik Uang di TTS
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J