Borong, Vox NTT-Naas menimpa Benedikta Sil (56). Ia tewas dibunuh anak kandungnya Hendrikus Moyo (19), Minggu (17/3/2019).
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Saat dihubungi VoxNtt.com, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, mengaku pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, pembunuhan terjadi pada pukul 01.00 Wita, di dalam rumah kakak pelaku, Lasarus Hamin di Desa Benteng Wunis.
Saat itu, pelaku Hendrikus Moyo terbangun dari tidur. Ia lalu berhalusinasi melihat keponakannya seperti kucing dan anjing.
Tak lama kemudian, pelaku mencekik kedua anak itu. Nama kedua anak itu, masing-masing, Aprilianus Selda dan Bernadinua Firmasi Maudin.
Lantaran dicekik pelaku, kedua anak itu pun berteriak untuk meminta tolong. Selanjutnya muncul Lasarus Hamin, ayah dari dua anak itu.
Lasarus datang untuk melerai pelaku dan menyelamatkan anaknya ke rumah tetangga.
Setelah itu, pelaku keluar dari rumah kakaknya. Ia keluar untuk menjemput korban Benedikta di samping rumah yang bersebelahan.
Sesampai di rumah kakaknya, pelaku masuk ke dalam rumah bersama korban.
Pelaku mengunci rumah dari dalam lalu memukul korban berulang kali dengan menggunakan kayu balok berukuran panjang kurang lebih sekitar 40 cm.
Ia memukul bagian kepala sang ibu. Akibatnya, kepala bagian belakang korban pecah. Korban tidak dapat tertolong, hingga akhirnya tewas di tangan anak kandungnya sendiri.
Setelah pelaku membunuh korban, Jon Johasan seorang warga tetangga rumah mendatangi TKP. Ia datang karena sempat mendengar teriakan korban.
Jon pun berusaha membujuk pelaku yang ada di dalam rumah untuk membuka pintu.
Sekitar 3 menit berselang, pelaku membuka pintu rumah.
Jon pun langsung menangkap pelaku dengan cara memegang kedua tangannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah orangtua korban, yang letaknya bersebelahan dengan rumah kakak korban.
Pelaku kemudian diikat dengan tali nilon. Usai pelaku diikat, Jon pun melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Benteng Wunis, Yosep H. Pratikno.
Menanggapi laporan itu, Kades Yosep bersama tiga orang Linmas langsung menuju ke rumah orangtua korban dan mengecek TKP.
Selanjutnya pukul 15.00 Wita, unit identifikasi, penyidik Satuan Reskrim dan anggota Intelkam Polres Manggarai bersama Dokter Puskesmas Watunggong melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar (Visum et Repertum) terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban oleh dokter Puskesmas Watunggong, dr. Lisa, korban ditemukan luka pecah di bagian kepala.
Dari hasil olah TKP, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kayu balok berukuran 40 cm dan accu motor.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba