Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Medsos»Generasi Milenial Diminta Bijak Bermedsos
Medsos

Generasi Milenial Diminta Bijak Bermedsos

By Redaksi19 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Kepala Kepolisian Resort Ngada, Kompol I Nyoman Surya Wiryawan saat menyampaikan sambutan pada acara Musrenbangcam Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Selasa 19 Maret 2019
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Wakil Kepala Kepolisian Resort Ngada, Kompol I Nyoman Surya Wiryawan meminta generasi milenial agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Permintaan tersebut disampaikan Kompol Nyoman di hadapan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Aesesa, Kabupaten Nagekeo di aula kantor setempat, Selasa (19/3/2019).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian “safari kampanye pemilu damai” yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Ngada dan Komando Distrik Militer 1625 Ngada di seluruh wilayah Ngada-Nagekeo.

Tak hanya meminta kaum milenial agar bijak bermedsos, dalam kesempatan tersebut juga Kompol Nyoman menyatakan, tim patroli cyber Polres Ngada terus memantau akun-akun medsos penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Hingga kini, kata dia, dari ratusan akun facebook (FB) dan WhatsApp (WA) yang mencurigakan, sudah ada yang dimintai klarifikasi.

“Meskipun pelakunya berkelit atau mengelak, jejak dari kejahatan elektronik tidak bisa hilang,” ujar Kompol Nyoman.

Ia menambahkan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melarang keras penyebaran berita-berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian melalui FB dan WA.

“Oleh karena itu adalah kewajiban setiap orangtua untuk mengendalikan diri maupun  anak-anak milenial supaya bijak menggunakan medsos,” imbuhnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Polres Ngada
Previous ArticleKetua Tim Wasev Apresiasi Sistem Gotong Royong di Lokasi TMMD TTU
Next Article India Tawarkan Kerja Sama Berbagai Bidang dengan Pemprov NTT

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Kasus Kematian YBS

15 Februari 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.