Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun
HUKUM DAN KEAMANAN

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

By Redaksi28 Mei 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
AKP Serfolus Tegu, mantan Kabag OPS Polres Nagekeo bersama seorang wanita muda yang diduga kini menjadi simpanannya. Keduanya memiliki dua anak dari hubungan terlarang tersebut. (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Seorang ibu muda tengah dilanda kepanikan. Wajahnya dipenuhi lebam, sementara tangan dan lengannya terlihat mengalami sejumlah luka sayat.

Ia sedang berupaya mencari AKP Serfolus Tegu, mantan Kabag Ops Polres Nagekeo yang kini bertugas di Polres Ngada setelah sebelumnya dijatuhi demosi. Meski telah dipindahtugaskan, AKP Tegu disebut masih menempati rumah dinas Polri di lingkungan Polres Nagekeo dan masih menggunakan fasilitas tersebut hingga saat ini.

Fakta ini mencuat setelah AKP Tegu dilaporkan membawa pergi salah satu dari dua anak seorang ibu muda pada Selasa malam, 27 Mei 2026.

Peristiwa ini menambah daftar persoalan yang menyeret nama AKP Tegu. Yang mengejutkan, anak yang diduga dibawa tersebut disebut merupakan satu dari dua anak hasil hubungan antara AKP Tegu dan ibu muda itu. Sang ibu mengaku hubungan mereka telah berlangsung selama delapan tahun.

Namun kisah di balik dugaan membawa kabur anak itu disebut lebih memilukan. Beberapa jam sebelum sang anak dibawa pergi, ibu muda tersebut mengaku baru saja mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan AKP Serfolus Tegu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Danga pada Selasa sore. Akibat kejadian itu, ia mengalami lebam, memar, dan luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.

“Bapa tarik saya punya rambut, injak-injak saya punya kepala. Bapa sudah ulang-ulang buat begitu kalau lagi marah,” ujar perempuan tersebut.

Dalam pengakuannya, ia mengaku telah menjalin hubungan dengan AKP Tegu selama lebih dari delapan tahun. Dari hubungan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Anak pertama kini duduk di bangku taman kanak-kanak, sementara anak kedua masih berusia tiga tahun.

Menurutnya, tindakan kekerasan semacam itu bukan pertama kali terjadi. Namun kali ini, peristiwa tersebut disebut disertai upaya membawa paksa anak mereka, yang tidak ia relakan.

Ia mengaku telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada Divisi Propam Polri melalui kanal pengaduan resmi berbasis barcode aplikasi. Dalam laporannya, ia menyebut persoalan tersebut dipicu konflik hubungan pribadi.

Ia menuturkan, dirinya menemukan sejumlah bukti dalam telepon genggam AKP Tegu yang memicu pertengkaran di antara mereka. Bukti tersebut, menurut pengakuannya, berkaitan dengan komunikasi AKP Tegu dengan sejumlah perempuan lain.

AKP Serfolus Tegu diketahui telah berkeluarga dan memiliki anak dari pernikahan sahnya.
Sang ibu muda mengaku selama bertahun-tahun dirinya hidup dalam hubungan yang penuh tekanan dan berkali-kali mengalami luka batin.

Ia juga menceritakan awal perkenalannya dengan AKP Tegu bermula ketika dirinya masih bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bajawa. Saat itu ia meminta bantuan polisi setelah mengalami persoalan dengan seorang pelanggan. Dari situlah, menurut pengakuannya, hubungan keduanya mulai terjalin hingga berlangsung selama bertahun-tahun.

“Sekarang saya hanya mau cari anak saya dan minta kejelasan masa depan dua anak saya,” ujarnya.

Rabu, 27 Mei 2026, ibu muda tersebut berencana mengadukan AKP Tegu ke Bidpropam Polres Nagekeo atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.

Selain itu, ia juga mengaku akan menempuh langkah hukum terkait perlindungan anak serta tanggung jawab terhadap masa depan kedua anak mereka.

VoxNtt.com telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada AKP Serfolus Tegu sehubungan dengan laporan tersebut, namun ia belum meresponnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, atasan AKP Serfolus Tegu juga belum merespons upaya konfirmasi VoxNtt.com atas peristiwa tersebut.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo Ngada Polres Nagekeo Polres Ngada
Previous ArticleDikejar Jam 3 Pagi, Kuasa Hukum Gama Feroh Minta Kapolri Copot Kapolda NTT
Next Article Intelektual Publik versus Buzzer

Related Posts

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026
Terkini

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.