Borong, VoxNTT.com – Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan audit investigasi dan memproses hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, senilai Rp19,4 miliar.
Desakan itu disampaikan setelah muncul dugaan rendahnya kualitas bangunan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.
Menurut Gabriel, banyak proyek APBN di daerah diduga mengalami mark up dan kolusi antara kontraktor dengan oknum pejabat.
“Fakta membuktikan bahwa banyak proyek APBN di daerah kualitas bangunannya bermutu rendah diduga kuat ada markup proyek untuk gratifikasi oknum pejabat pusat dan daerah.”
“Bahkan ada bangunan yang mangkrak atau asal jadi kejar waktu masa kontrak,” kata Gabriel Goa dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2026.
Gabriel mendesak KPK mengusut dugaan penyimpangan pada proyek yang dikerjakan PT Cahaya Putra Sampurna dengan pengawasan PT Citra Ngada Plan.
Ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi dengan KPK melakukan audit investigasi serta mengajak masyarakat dan insan pers mendukung pengungkapan kasus tersebut dengan menyampaikan informasi kepada KPK.
Sebelumnya, proyek Gedung Rawat Inap RSUD Borong menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami keretakan pada sejumlah bagian bangunan, meski belum genap setahun selesai dikerjakan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir NTT Update menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti laporan masyarakat apabila disertai data pendukung yang lengkap.
Proyek itu memiliki nilai pagu Rp19,04 miliar dan dikerjakan PT Cahaya Putra Sampurna dengan pengawasan PT Citra Ngada Plan. [VoN]

