Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Manggarai Soroti Maraknya Judi Online, Sebut Ancam Ekonomi dan Kehidupan Sosial
Regional NTT

DPRD Manggarai Soroti Maraknya Judi Online, Sebut Ancam Ekonomi dan Kehidupan Sosial

By Redaksi30 Juli 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Ferdinandus Purnawan Naur, saat membuka Sosialisasi UU Nomor 4 Tahun 2023, Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan di Kabupaten Manggarai, pada Kamis 30 Juli 2026 (Foto: Isno Baco/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Ferdinandus Purnawan Naur, menyoroti maraknya praktik judi online yang kini terjadi di Kabupaten Manggarai.

Ia menilai perjudian digital telah berkembang menjadi persoalan serius yang mengancam kondisi ekonomi masyarakat dan kehidupan sosial keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Ferdinandus saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang diselenggarakan Anggota DPR RI Komisi XI, Julie Soetrisno Laiskodat, di Aula Gereja Kristus Raja, Kamis, 30 Juli 2026.

Ferdi Naur, sapaan akrabnya, mengatakan judi online kini menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital. Menurut dia, jaringan perjudian memanfaatkan grup WhatsApp, Facebook, afiliator, hingga sindikat internasional yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Judi online dirancang menggunakan algoritma yang membuat pemain terus kembali hingga akhirnya mengalami kecanduan. Kemudahan sistem pembayaran juga semakin memperbesar godaan masyarakat untuk mencobanya,” ujarnya.

Menurut Ferdi, dampak judi online tidak hanya menguras keuangan keluarga, tetapi juga menghilangkan modal usaha, mengganggu pendidikan anak, serta memicu berbagai persoalan sosial.

Ia juga mengungkapkan, aktivitas judi online diperkirakan telah melibatkan sekitar 12 juta masyarakat Indonesia dengan perputaran dana mencapai Rp1.163 triliun.

“Dana tersebut tidak memberikan manfaat bagi perekonomian, tetapi justru memicu kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga persoalan dalam keluarga,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

DPRD Manggarai Ferdinandus Purnawan Naur Manggarai
Previous ArticleDiduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan
Next Article Julie Laiskodat Sosialisasikan UU Sektor Keuangan di Manggarai, Soroti Bahaya Judi Online

Related Posts

Pegadaian Bantu Renovasi SD Negeri 1 Reo yang Rusak akibat Gempa

5 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
Terkini

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.